Kasat Reskrim Tewas Ditembak, Kapolda Sumbar: AKP Dadang Iskandar Dipecat Pekan Ini
Jum'at, 22 November 2024 - 15:16 WIB
JAKARTA - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menegaskan dalam minggu ini Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar akan diberhentikan secara tidak hormat. Hal itu menyusul tindakannya menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan untuk proses pemberhentian dengan tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Kapolda Sumbar di RS Bhayangkara, Jumat (22/11/2024).
Kapolda juga akan menyampaikan persoalan itu kepada pimpinan tentang masalah ini. “Setidaknya tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat,” katanya.
PTDH ini merupakan tindakan tegas kepada siapa pun yang menghalang halangi penegakan hukum yang sangat mulia. Seperti diketahui, penembakan berawal ketika Kasat Reskrim Polres Solok Selatan beserta anggota Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C.
Tak lama kemudian, AKP Dadang Iskandar mendatangi Sat Reskrim dan menemui Kasat Reskrim di parkiran dekat ruang identifikasi Sat Reskrim. AKP Dadang Iskandar langsung melakukan penembakan ke arah Kepala Kasat Reskrim yang saat itu hendak mengambil HP di dalam mobil Kasat Reskrim.
Akibat kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, langsung dibawa ke puskesmas Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
Dari keterangan Dokter Puskesmas AKP Ulil Ryanto Anshari mengalami luka tembak di bagian pelipis Kanan tembus ke belakang kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Pelaku menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar,” ujar Kapolda.
Barang bukti mobil yang dibawanya serta senjata yang dipakai untuk menembak korban. “Kita belum bisa menjelaskan secara detail apa penyebab terjadinya penembakan. Karena ini masih pendalaman,” katanya.
“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan untuk proses pemberhentian dengan tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Kapolda Sumbar di RS Bhayangkara, Jumat (22/11/2024).
Kapolda juga akan menyampaikan persoalan itu kepada pimpinan tentang masalah ini. “Setidaknya tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat,” katanya.
Baca Juga
PTDH ini merupakan tindakan tegas kepada siapa pun yang menghalang halangi penegakan hukum yang sangat mulia. Seperti diketahui, penembakan berawal ketika Kasat Reskrim Polres Solok Selatan beserta anggota Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C.
Tak lama kemudian, AKP Dadang Iskandar mendatangi Sat Reskrim dan menemui Kasat Reskrim di parkiran dekat ruang identifikasi Sat Reskrim. AKP Dadang Iskandar langsung melakukan penembakan ke arah Kepala Kasat Reskrim yang saat itu hendak mengambil HP di dalam mobil Kasat Reskrim.
Akibat kejadian tersebut Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, langsung dibawa ke puskesmas Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
Dari keterangan Dokter Puskesmas AKP Ulil Ryanto Anshari mengalami luka tembak di bagian pelipis Kanan tembus ke belakang kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Pelaku menyerahkan diri ke Propam Polda Sumbar,” ujar Kapolda.
Barang bukti mobil yang dibawanya serta senjata yang dipakai untuk menembak korban. “Kita belum bisa menjelaskan secara detail apa penyebab terjadinya penembakan. Karena ini masih pendalaman,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda