Gelar Workshop Peta Jalan di Bali, UI Dorong Pembangunan Desa Berkelanjutan
Senin, 18 November 2024 - 15:56 WIB
"Kami bekerja sama dengan BPS melalui program Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) untuk memastikan kebijakan yang diambil berbasis data, seperti dalam pengelolaan sampah, di mana kami menghitung data pengeluaran sampah per unit rumah sebelum membuat kebijakan,” tuturnya.
Tim pengabdian masyarakat Universitas Indonesia pada kegiatan ini ikut serta membantu Pemerintah Desa Warnasari dalam menyusun RPJMDES yang harus di perbarui sebagai imbas dari kehadiran Undang-Undang No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan.
Dalam upayanya itu tim pengabdian masyarakat yang diketuai Imam Subandi menyarankan adanya integrasi antara RPJMDES dengan Permendes No. 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa. “Kami juga mengusulkan program hilirisasi produk desa dan pengembangan ekosistem digital untuk mendukung inovasi desa,” tambahnya.
Melalui workshop ini, Imam Subandi, turut membahas langkah-langkah strategis lain seperti pengembangan infrastruktur dasar, pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan publik, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Diskusi dan sesi tanya jawab yang dilakukan diakhir acara menghasilkan beragam rekomendasi konkret yang positif dan dapat segera diimplementasikan di Desa Warnasari. Di penutup sesi tanya jawab Imam Subandi, berharap Desa Warnasari dapat menjadi model pembangunan berbasis data yang selaras dengan SDGs dan mendukung visi pembangunan nasional.
Workshop ini menjadi bukti Universitas Indonesia sangat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan sejalan dengan tujuan nasional untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tim pengabdian masyarakat UI berencana untuk terus melanjutkan program serupa di desa-desa lain, untuk mempercepat pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat luas.
Tim pengabdian masyarakat Universitas Indonesia pada kegiatan ini ikut serta membantu Pemerintah Desa Warnasari dalam menyusun RPJMDES yang harus di perbarui sebagai imbas dari kehadiran Undang-Undang No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan dapat dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan.
Dalam upayanya itu tim pengabdian masyarakat yang diketuai Imam Subandi menyarankan adanya integrasi antara RPJMDES dengan Permendes No. 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa. “Kami juga mengusulkan program hilirisasi produk desa dan pengembangan ekosistem digital untuk mendukung inovasi desa,” tambahnya.
Melalui workshop ini, Imam Subandi, turut membahas langkah-langkah strategis lain seperti pengembangan infrastruktur dasar, pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan publik, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Diskusi dan sesi tanya jawab yang dilakukan diakhir acara menghasilkan beragam rekomendasi konkret yang positif dan dapat segera diimplementasikan di Desa Warnasari. Di penutup sesi tanya jawab Imam Subandi, berharap Desa Warnasari dapat menjadi model pembangunan berbasis data yang selaras dengan SDGs dan mendukung visi pembangunan nasional.
Workshop ini menjadi bukti Universitas Indonesia sangat mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan sejalan dengan tujuan nasional untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Tim pengabdian masyarakat UI berencana untuk terus melanjutkan program serupa di desa-desa lain, untuk mempercepat pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat luas.
(cip)
tulis komentar anda