Mabes TNI Kawal Kasus 33 Oknum Prajurit Menyerang Permukiman di Deliserdang

Senin, 11 November 2024 - 13:08 WIB
Kepala Pusat Penerangan TNI AD, Mayjen TNI Hariyanto memastikan pengusutan kasus penyerangan permukiman kawasan Desa Cinta Adil, Sibirubiru, Deliserdang oleh 33 oknum anggota TNI. Foto/Ist
JAKARTA - Mabes TNI memastikan akan mengawal proses pengusutan atas kasus penyerangan oleh 33 oknum anggota TNI ke permukiman di kawasan Desa Cinta Adil, Sibirubiru, Deliserdang, Sumatera Utara pada Jumat (8/11/2024) lalu.

Kini puluhan prajurit itu tengah diperiksa di Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan.



Baca juga: 33 Oknum Personel TNI Diamankan Terkait Penyerangan Permukiman Warga di Deliserdang

"Beberapa prajurit saat ini sedang dalam pengusutan Danpomdam 1/BB. Mabes TNI akan terus mengawal proses anggota TNI tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan TNI AD, Mayjen TNI Hariyanto saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!