Kronologi Kasus Guru Honorer Supriyani Ditahan karena Dituduh Menganiaya Anak Polisi
Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:07 WIB
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam membantah tudingan adanya kriminalisasi terhadap Supriyani. Menurutnya, kasus ini ditangani secara profesional dengan mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum dari Puskesmas Baito yang menunjukkan adanya luka di paha belakang korban.
Kapolres menyatakan, polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk dua rekan korban. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan setelah melalui proses panjang.
Febry juga menambahkan, upaya mediasi sudah dilakukan selama lima bulan. Namun kedua belah pihak tidak berhasil mencapai kesepakatan damai.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Kapolres menyatakan, polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk dua rekan korban. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan setelah melalui proses panjang.
Febry juga menambahkan, upaya mediasi sudah dilakukan selama lima bulan. Namun kedua belah pihak tidak berhasil mencapai kesepakatan damai.
Lihat Juga: Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
(shf)
tulis komentar anda