Protokol Kesehatan di Pinrang Diperketat saat Sekolah Tatap Muka

Kamis, 27 Agustus 2020 - 20:14 WIB
Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid melakukan inspeksi kesejumlah sekolah tingkat SD dan SLTP, Kamis, (27/08/2020). Foto: Istimewa
PINRANG - Protokol kesehatan saat sejumlah sekolah di Kabupaten Pinrang menggelar pembelajaran tatap muka, diminta terus diperketat untuk menghindari penularan COVID-19.

Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid saat melakukan inspeksi ke sejumlah sekolah tingkat SD dan SLTP, yang beberapa waktu lalu telah memberlakukan kegiatan belajar mengajar dengan sistem tatap muka.



Dalam kunjungannya, Irwan tak henti-hentinya mengingatkan, para guru dan pelajar, agar selama proses belajar dan berada dalam lingkungan sekolah, tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti memakai masker dan pembatasan jarak.

Pemberlakuan protokol kesehatan dalam wilayah Pinrang, kata Irwan, diharapkan menjadi suatu kebiasaan, agar seluruh pengajar dan dan tenaga pengajar, ikut memberikan peran dalam upaya penanganan penyebaran COVID-19 Pinrang.



Irwan juga menegaskan, agar pihak sekolah menyediakan sarana cuci tangan agar pelajar membiasakan diri untuk mencuci tangan sebelum kembali berinteraksi, baik dengan teman-temannya maupun dengan tenaga pengajar.

"Saya harap ini menjadi kebiasaan agar terhindar dari penyebaran virus Corona," jelas Irwan.

Sementara Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Pinrang , Rhommy mengatakan, Pinrang telah memberlakukan kelonggaran untuk pelaksanaan belajar mengajar, untuk tingkatan SD dan SLTP. Kegiatan belajar mengajar, dilakukan dengan sistem tatap muka, namun dengan jumlah siswa dan jam pelajaran yang dibatasi.

"Agar protokol kesehatan dengan menjaga jarak tetap dapat dilakukan," ujarnya.

Selain itu, tambah Rhommy, para wali orang tua pelajar, juga wajib membuat surat pernyataan, terkait kesediaan menyekolahkan anaknya dengan sistem tatap muka, dengan tatap mematuhi pemberlakuan protokol kesehatan.

"Hasil inspeksi bupati, seluruh sekolah yang dikunjungi menerapkan standar protokoler kesehatan pencegahan COVID-19 ," tandasnya.

(agn)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More