Bupati Luwu Dapat Penghargaan KPK Atas Pemanfaatan Peta Digital

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:50 WIB


"Kini dengan peta digital sangat memudahkan bagi masyarakat karena memperpendek rentang kendali untuk pengurusan perizinan. Pelayanan dilakukan secara online dan transparan untuk menghindari praktik pungutan liar, waktu pengurusan menjadi singkat dan proses negosiasi berkurang karena tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan lapangan," tambah Bupati dua periode ini.

Untuk diketahui, acara ANPK ini sebagai sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh Timnas PK setelah berjalan selama dua tahun sejak 2018.

ANPK menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan kepala desa.

Selain Bupati Luwu, juga menjadi panelis pada kegiatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Jalil, Wali Kota Bandung, Wali Kota Payakumbuh dan Wali Kota Medan.

Dalam ANPK, ada enam tema talkshow, yakni terkait praktik baik pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk program subsidi pemerintah, praktik baik penerapan e-katalog dan market place dalam pengadaan barang dan jasa, praktik baik keuangan desa, praktik baik penerapan manajemen anti-suap, praktik baik pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha, dan praktik baik reformasi birokrasi.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Kota Bandung, Payakumbuh, Kota Medan dan Kabupaten Luwu adalah contoh dari 67 daerah se-Indonesia yang telah menerapkan peta digital.



"Memanfaatkan peta digital dalam pelayanan perizinan merupakan pendekatan pencegahan tindakan korupsi dengan menjamin transparansi dalam penyelenggaraan ketatanegaraan," ujarnya.

Menurutnya, Ini adalah potret praktik baik, bagaimana daerah maupun pusat melayani publik itu yang dengan tekad besar mampu mencegah adanya proses-proses yang bisa menimbulkan tindakan korupsi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content