Bupati Luwu Dapat Penghargaan KPK Atas Pemanfaatan Peta Digital

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:50 WIB
loading...
Bupati Luwu Dapat Penghargaan...
Bupati Luwu, Basmin Mattayang saat menjadi pembiacara dalam kegiatan KPK. Dalam acara tersebut, Basmin juga menerima penghargaan atas terobosannya memanfaatkan peta digital. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Bupati Luwu , Basmin Mattayang jadi panelis atau pembicara ahli dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/8/2020).

Pada kesempatan tersebut, Basmin Mattayang, juga mendapat penghargaan langsung dari KPK atas dedikasi dan terobosan barunya dalam memanfaatkan peta digital di Kabupaten Luwu.

Sebagai panelis, Bupati Luwu memaparkan pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan. Di mana ini dinilai KPK sangat bermanfaat dalam mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi maupun nepotisme dalam pengurusan perizinan.

Baca juga: ASN Luwu Dibekali Pengetahuan Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Melalui visual meeting dari rujab bupati di Belopa, Basmin menyebutkan, Kabupaten Luwu telah melakukan perubahan yang mendasar dalam pelayanan perizinan setelah menggunakan peta digital.

"Peta digital berbasis rencana detail tata ruang disingkat RDTR dimanfaatkan untuk pelayanan perizinan. Di Kabupaten Luwu sendiri telah diterapkan sejak bulan Oktober 2018, bertepatan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) dioperasionalkan di kabupaten/kota," sebutnya.

Pemanfaatan peta digital berbasis RDTR ini menurut Bupati Luwu, pelayanannya dilakukan secara online, sehingga lebih transparan dan mudah diakses. Negosiasi antara pemohon dan petugas juga berkurang dan waktu layanan yang dulunya membutuhkan hingga 1 tahun, kini bisa dipangkas menjadi 12 hari.

Hal ini karena tidak ada lagi pemeriksaan lapangan yang bisa saja menimbulkan adanya pungutan dari oknum petugas saat pemeriksaan lapangan.

"Program peta digital ini sangat membantu masyarakat. Masyarakat yang tadinya mengurus perizinan harus bolak-balik ke kantor ditambah lagi proses tinjau lokasi, administrasi dan lain sebagainya yang memakan waktu, stamina dan biaya," sebutnya.

Baca juga: Wali Kota Palopo Tegaskan Tidak Boleh Ada Pengrusakan Lingkungan

"Kini dengan peta digital sangat memudahkan bagi masyarakat karena memperpendek rentang kendali untuk pengurusan perizinan. Pelayanan dilakukan secara online dan transparan untuk menghindari praktik pungutan liar, waktu pengurusan menjadi singkat dan proses negosiasi berkurang karena tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan lapangan," tambah Bupati dua periode ini.

Untuk diketahui, acara ANPK ini sebagai sarana komunikasi upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh Timnas PK setelah berjalan selama dua tahun sejak 2018.

ANPK menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan kepala desa.

Selain Bupati Luwu, juga menjadi panelis pada kegiatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Jalil, Wali Kota Bandung, Wali Kota Payakumbuh dan Wali Kota Medan.

Dalam ANPK, ada enam tema talkshow, yakni terkait praktik baik pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk program subsidi pemerintah, praktik baik penerapan e-katalog dan market place dalam pengadaan barang dan jasa, praktik baik keuangan desa, praktik baik penerapan manajemen anti-suap, praktik baik pemanfaatan peta digital dalam pelayanan perizinan berusaha, dan praktik baik reformasi birokrasi.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Kota Bandung, Payakumbuh, Kota Medan dan Kabupaten Luwu adalah contoh dari 67 daerah se-Indonesia yang telah menerapkan peta digital.

Baca juga: Rencana Pembangunan Lapas di Luwu Sudah Penuhi Syarat

"Memanfaatkan peta digital dalam pelayanan perizinan merupakan pendekatan pencegahan tindakan korupsi dengan menjamin transparansi dalam penyelenggaraan ketatanegaraan," ujarnya.

Menurutnya, Ini adalah potret praktik baik, bagaimana daerah maupun pusat melayani publik itu yang dengan tekad besar mampu mencegah adanya proses-proses yang bisa menimbulkan tindakan korupsi.

"Karena itu, kami menyampaikan selamat dan terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah berbuat untuk melayani masyarakat dengan baik dan berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan," sambung Nurul Gufron.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Geledah Rumah Dinas...
Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang
Pemakaian Material di...
Pemakaian Material di Sektor Hulu Migas Harus Berbasis Regulasi
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved