5 Napi Positif COVID-19, 642 WBP Lapas Mojokerto Wajib Olahraga dan Berjemur

Rabu, 26 Agustus 2020 - 17:15 WIB
Napi Lapas Mojokerto wajib olahraga dan berjemur di terik matahari setiap pagi. Foto/INEWSTv/Sholahudin
MOJOKERTO - Lima narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto positif COVID-19. Kelima napi positif terpapar Corona tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit Profesor Doktor Sukandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur , untuk diisolasi.

Sementara itu, pascaditemukan napi positif COVID-19, seluruh napi diwajibkan olahraga dan bersih- bersih kamar tahanan setiap pagi. (BACA JUGA: Polda Jatim Ungkap Sindikat Narkoba Malaysia dan Pasuruan, Sita 8,4 Kg Sabu )



Evakuasi dilakukan oleh petugas medis Rumah Sakit Profesor Doktor Sukandar menggunakan alat pelindung diri (APD) dan dikawal petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rabu (26/8/2020). (BACA JUGA: Petugas Pemakaman COVID-19 di Mojokerto Mogok Kerja, Mengapa? )

Setelah proses administrasi, kelima napi dengan pengamanan maksimal dan tangan terborgol, mereka dimasukkan ke ambulans dan dibawa ke rumah sakit. (BACA JUGA: Meski Pandemi, Perusahaan Ini Optimistis Penjualan Tumbuh Double Digit )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!