Santri Ditangkap, Warga Kepung Polisi di Pondok Pesantren
Selasa, 25 Agustus 2020 - 18:57 WIB
loading...
Seorang anggota polisi sempat diamankan pihak Pondok Pesantren Darul Amin dari amukan massa di Dusun Sumber Telor, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur . Foto saat pengepungan Ist
A
A
A
SAMPANG - Seorang anggota polisi sempat diamankan pihak Pondok Pesantren Darul Amin dari amukan massa di Dusun Sumber Telor, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang , Jawa Timur, Senin 24 Agustus 2020. Petugas tersebut sempat dikepung massa dengan celurit dan senjata tajam lainnya di halaman pondok pesantren usai menangkap salah satu santri bersama adiknya yang diduga membawa narkoba jenis sabu.
Putra Pengasuh Pondok Pesantren Darul Amin, M Ulil Absor mengatakan, ketegangan ini terjadi akibat salah seorang santri pondok pesantren bersama adiknya ditangkap aparat kepolisian karena dianggap telah membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Namun, menurut dia, kasus tersebut tidak benar dimana sebelumnya sang adik bermaksud menjenguk dan mengantarkan bingkisan ke kakaknya yang belajar di pondok pesantren tersebut. (Baca: Datangi Polres Pamekasan, Ulama Madura Laporkan Bupati ke Polisi)
Setelah sampai di pesantren sang adik ini, kata dia, mendapat telepon dari seseorang yang mengatakan mau ikut jenguk kakaknya. Tapi pas adiknya sampai disana ternyata orang tersebut gak jadi ikut mau ke Ketapang karena alasan ada perlu lain.
“Kemudian adiknya bilang ya sudah saya berangkat saja mau jenguk kakak ke pondok. Setelah sampai di pondok si adik tersebut ditelepon lagi bahwa dia telah dititipin barang yang diselipkan di kopiah hitam tanpa sepengetahuan adik tersebut. Lalu setelah mengantarkan ke gardu ternyata sudah ada pihak kepolisian yang seketika itu menangkap kedua orang adik kakak itu dan membawa keluar dari lingkungan pondok,” ungkap dia, Selasa (25/8/2020).
Putra Pengasuh Pondok Pesantren Darul Amin, M Ulil Absor mengatakan, ketegangan ini terjadi akibat salah seorang santri pondok pesantren bersama adiknya ditangkap aparat kepolisian karena dianggap telah membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Namun, menurut dia, kasus tersebut tidak benar dimana sebelumnya sang adik bermaksud menjenguk dan mengantarkan bingkisan ke kakaknya yang belajar di pondok pesantren tersebut. (Baca: Datangi Polres Pamekasan, Ulama Madura Laporkan Bupati ke Polisi)
Setelah sampai di pesantren sang adik ini, kata dia, mendapat telepon dari seseorang yang mengatakan mau ikut jenguk kakaknya. Tapi pas adiknya sampai disana ternyata orang tersebut gak jadi ikut mau ke Ketapang karena alasan ada perlu lain.
“Kemudian adiknya bilang ya sudah saya berangkat saja mau jenguk kakak ke pondok. Setelah sampai di pondok si adik tersebut ditelepon lagi bahwa dia telah dititipin barang yang diselipkan di kopiah hitam tanpa sepengetahuan adik tersebut. Lalu setelah mengantarkan ke gardu ternyata sudah ada pihak kepolisian yang seketika itu menangkap kedua orang adik kakak itu dan membawa keluar dari lingkungan pondok,” ungkap dia, Selasa (25/8/2020).
Lihat Juga :