Cegah Degradasi Etika Penyelenggara Negara, Pancasila Harus Jadi Basis Pendidikan
Selasa, 03 September 2024 - 08:21 WIB
“Komersialisasi pendidikan makin vulgar, terutama di pendidikan tinggi. Proses kapitalisasi, privatisasi, liberalisasi yang makin massif dan parahnya hal ini didukung regulasi,” tukasnya.
Pemerhati pendidikan Doni Koesoema melihat masih ada persoalan etika di dunia pendidikan Indonesia. Baik dilakukan oleh kalangan guru, dosen, maupun siswa dan mahasiswa.
Hal itu membuat Indeks Integritas dunia pendidikan hanya mendapatkan indeks 73,70. Indeks yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menunjukkan penguatan integritas di kalangan pendidikan masih lemah.
“KPK mengungkap 33% anggaran sekolah dikorupsi,” ujarnya.
Akar permasalahan dari buruknya indikator pendidikan itu adalah integritas moral pejabat publik yang lemah. Di sisi lain infrastruktur untuk mencapai tujuan Pendidikan di Indonesia pun belum memadai.
“Ini memprihatinkan, orang sebaik apa pun, kalau masuk struktur pendidikan kita, akan tergoda untuk melakukan korupsi hingga bisa sekali tertangkap KPK. Dampaknya pendidikan tidak akan maju,” katanya.
Untuk mengubah kelemahan tersebut, diperlukan individu berintegritas tinggi yang mampu mengubah struktur yang ada. Penguatan individu juga akan memberikan hasil dengan transformasi pendidikan dan tata kelola yang lebih baik.
Rektor Universitas Negeri Malang, Hariyono menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai basis dan orientasi dalam pendidikan.
“Perlu diperhatikan bahwa setiap pendidikan selalu ada tujuannya. Di di Indonesia, tujuannya adalah untuk menjadikan manusia Indonesia yang utuh dan menyeluruh agar mereka sadar sebagai warga negara, warga dunia, dan penyelenggara negara,” tuturnya.
Hariyono mengkritik sistem pendidikan yang tidak lagi menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dan malah fokus pada pencapaian formalitas tanpa memperhatikan kualitas dan nilai moral.
Pemerhati pendidikan Doni Koesoema melihat masih ada persoalan etika di dunia pendidikan Indonesia. Baik dilakukan oleh kalangan guru, dosen, maupun siswa dan mahasiswa.
Hal itu membuat Indeks Integritas dunia pendidikan hanya mendapatkan indeks 73,70. Indeks yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menunjukkan penguatan integritas di kalangan pendidikan masih lemah.
“KPK mengungkap 33% anggaran sekolah dikorupsi,” ujarnya.
Akar permasalahan dari buruknya indikator pendidikan itu adalah integritas moral pejabat publik yang lemah. Di sisi lain infrastruktur untuk mencapai tujuan Pendidikan di Indonesia pun belum memadai.
“Ini memprihatinkan, orang sebaik apa pun, kalau masuk struktur pendidikan kita, akan tergoda untuk melakukan korupsi hingga bisa sekali tertangkap KPK. Dampaknya pendidikan tidak akan maju,” katanya.
Untuk mengubah kelemahan tersebut, diperlukan individu berintegritas tinggi yang mampu mengubah struktur yang ada. Penguatan individu juga akan memberikan hasil dengan transformasi pendidikan dan tata kelola yang lebih baik.
Rektor Universitas Negeri Malang, Hariyono menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai basis dan orientasi dalam pendidikan.
“Perlu diperhatikan bahwa setiap pendidikan selalu ada tujuannya. Di di Indonesia, tujuannya adalah untuk menjadikan manusia Indonesia yang utuh dan menyeluruh agar mereka sadar sebagai warga negara, warga dunia, dan penyelenggara negara,” tuturnya.
Hariyono mengkritik sistem pendidikan yang tidak lagi menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dan malah fokus pada pencapaian formalitas tanpa memperhatikan kualitas dan nilai moral.
tulis komentar anda