Terungkap Ngerinya Penjaga Kos Bunuh Mahasiswi Universitas Negeri Malang
Kamis, 06 Juni 2024 - 16:08 WIB
loading...
Proses rekonstruksi pembunuhan DAL, mahasiswi Universitas Negeri Malang di kamar kosnya. Foto/Ist
A
A
A
MALANG - Tersangka Hisyam Akbar Pahlevi (19) pelaku perampokan dan pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian. Korban berinisial DAL (19), asal Kelurahan Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi tewas dibunuh di kamar kosnya.
Hisyam yang dikawal petugas kepolisian menjalani rekonstruksi di rumah kos di perkampungan Jalan Bendungan Sutami Gang 1 Nomor 433 B-3 RT 2 RW 1, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru.
Baca juga: Ini Tampang Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Mahasiswi Universitas Negeri Malang
Setibanya di lokasi, warga yang menunggu sempat meneriaki Hisyam, yang masih keponakan dari pemilik kos dan tinggal di rumah sekaligus penjaga kosan.
Proses rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, mulai dari tersangka minum minuman keras di rumah tak jauh dari rumah kosnya. Selanjutnya, tersangka juga dibawa ke rumah kos tempat kejadian perkara (TKP).
Proses rekonstruksi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (6/6/2024) hingga pukul 11.00 WIB. Selama satu jam tercatat ada 18 adegan dilakukan di rumah kos di dekat Universitas Negeri Malang (UM).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya melaksanakan rekonstruksi untuk menemukan kejelasan antara keterangan saksi dan alat bukti yang ada.
Hisyam yang dikawal petugas kepolisian menjalani rekonstruksi di rumah kos di perkampungan Jalan Bendungan Sutami Gang 1 Nomor 433 B-3 RT 2 RW 1, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru.
Baca juga: Ini Tampang Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Mahasiswi Universitas Negeri Malang
Setibanya di lokasi, warga yang menunggu sempat meneriaki Hisyam, yang masih keponakan dari pemilik kos dan tinggal di rumah sekaligus penjaga kosan.
Proses rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, mulai dari tersangka minum minuman keras di rumah tak jauh dari rumah kosnya. Selanjutnya, tersangka juga dibawa ke rumah kos tempat kejadian perkara (TKP).
Proses rekonstruksi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (6/6/2024) hingga pukul 11.00 WIB. Selama satu jam tercatat ada 18 adegan dilakukan di rumah kos di dekat Universitas Negeri Malang (UM).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya melaksanakan rekonstruksi untuk menemukan kejelasan antara keterangan saksi dan alat bukti yang ada.
Lihat Juga :