Terungkap Ngerinya Penjaga Kos Bunuh Mahasiswi Universitas Negeri Malang
loading...
A
A
A
MALANG - Tersangka Hisyam Akbar Pahlevi (19) pelaku perampokan dan pembunuhan mahasiswi Universitas Negeri Malang (UM) menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian. Korban berinisial DAL (19), asal Kelurahan Semen, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi tewas dibunuh di kamar kosnya.
Hisyam yang dikawal petugas kepolisian menjalani rekonstruksi di rumah kos di perkampungan Jalan Bendungan Sutami Gang 1 Nomor 433 B-3 RT 2 RW 1, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru.
Setibanya di lokasi, warga yang menunggu sempat meneriaki Hisyam, yang masih keponakan dari pemilik kos dan tinggal di rumah sekaligus penjaga kosan.
Proses rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, mulai dari tersangka minum minuman keras di rumah tak jauh dari rumah kosnya. Selanjutnya, tersangka juga dibawa ke rumah kos tempat kejadian perkara (TKP).
Proses rekonstruksi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (6/6/2024) hingga pukul 11.00 WIB. Selama satu jam tercatat ada 18 adegan dilakukan di rumah kos di dekat Universitas Negeri Malang (UM).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya melaksanakan rekonstruksi untuk menemukan kejelasan antara keterangan saksi dan alat bukti yang ada.
Apalagi pembunuhan dan perampokan mahasiswi UM ini sempat menjadi misteri sejak 2019 lalu.
"Alhamdulillah bisa terungkap, hari ini kita melakukan rekonstruksi supaya kita bisa melihat lebih jelas, lebih gampang, lebih nyata, kesesuaian antara keterangan saksi, dan alat bukti," ucap Danang Yudanto, usai proses rekonstruksi.
Hisyam yang dikawal petugas kepolisian menjalani rekonstruksi di rumah kos di perkampungan Jalan Bendungan Sutami Gang 1 Nomor 433 B-3 RT 2 RW 1, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru.
Setibanya di lokasi, warga yang menunggu sempat meneriaki Hisyam, yang masih keponakan dari pemilik kos dan tinggal di rumah sekaligus penjaga kosan.
Proses rekonstruksi dilakukan di dua lokasi, mulai dari tersangka minum minuman keras di rumah tak jauh dari rumah kosnya. Selanjutnya, tersangka juga dibawa ke rumah kos tempat kejadian perkara (TKP).
Proses rekonstruksi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, Kamis (6/6/2024) hingga pukul 11.00 WIB. Selama satu jam tercatat ada 18 adegan dilakukan di rumah kos di dekat Universitas Negeri Malang (UM).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pihaknya melaksanakan rekonstruksi untuk menemukan kejelasan antara keterangan saksi dan alat bukti yang ada.
Apalagi pembunuhan dan perampokan mahasiswi UM ini sempat menjadi misteri sejak 2019 lalu.
"Alhamdulillah bisa terungkap, hari ini kita melakukan rekonstruksi supaya kita bisa melihat lebih jelas, lebih gampang, lebih nyata, kesesuaian antara keterangan saksi, dan alat bukti," ucap Danang Yudanto, usai proses rekonstruksi.