DPR Tak Patuhi Putusan MK, Akademisi UIN Suka: Preseden Buruk dalam Sejarah
Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:00 WIB
Gugun menilai, MK merupakan lembaga pengawal konstitusi dan penafsiran final konstitusi, maka lembaga negara manapun tidak boleh berseberangan, apalagi melawannya.
"Kalau wakil rakyat menampilkan arogansi dengan pembangkangan konstitusi, sebaiknya rakyat menarik mandat kembali," ujarnya.
Pihaknya pun meminta, mulai dari akademisi, ulama, agamawan, aktivis dan mahasiswa bergandengan tangan untuk melawan pembentuk undang-undang yang ingin menginjak-injak marwah pengawal konstitusi.
"Perguruan tinggi saatnya bersuara di tengah momentum demokrasi dibunuh oleh penguasa, jangan hanya diam menjadi bagian dari gerbong penjahat demokrasi," imbuhnya.
"KPU juga harus berani membuat peraturan sesuai putusan MK, bukan membuat aturan sesuai pesanan partai politik penguasa," tandasnya.
"Kalau wakil rakyat menampilkan arogansi dengan pembangkangan konstitusi, sebaiknya rakyat menarik mandat kembali," ujarnya.
Pihaknya pun meminta, mulai dari akademisi, ulama, agamawan, aktivis dan mahasiswa bergandengan tangan untuk melawan pembentuk undang-undang yang ingin menginjak-injak marwah pengawal konstitusi.
"Perguruan tinggi saatnya bersuara di tengah momentum demokrasi dibunuh oleh penguasa, jangan hanya diam menjadi bagian dari gerbong penjahat demokrasi," imbuhnya.
"KPU juga harus berani membuat peraturan sesuai putusan MK, bukan membuat aturan sesuai pesanan partai politik penguasa," tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda