DPR Tak Patuhi Putusan MK, Akademisi UIN Suka: Preseden Buruk dalam Sejarah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:00 WIB
loading...
DPR Tak Patuhi Putusan...
Akademi mengkritisi langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI merevisi UU Pilkada yang berseberangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/SINDOnews
A A A
YOGYAKARTA - Akademi mengkritisi langkah Badan Legislatif (Baleg) DPR RI merevisi UU Pilkada yang berseberangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekprodi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie mengatakan, seluruh elemen masyarakat harus menyuarakan penolakan terkait rencana DPR untuk mengesahkan revisi UU Pilkada yang arahnya akan menentang Putusan MK 60 dan 70.

"Kita harus menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada yang arahnya akan menentang Putusan MK 60 dan 70," ucap Gugun dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: Demokrasi Indonesia dalam Bahaya, Begini Sikap Tegas Dosen UGM

Menurutnya, putusan MK ini wajib untuk dikawal demi tegaknya demokrasi dan mencegah terciptanya polilik dinasti.

"Putusan MK 60 dan harus dikawal untuk menegakkan demokrasi, menghadang politik dinasti dan kepentingan oligarki politik," ungkapnya.

Bila tidak dikawal, kata Gugun, maka akan tercatat dalam sejarah menjadi preseden buruk dalam sejarah ketatanegaraan.

"Jika manuver politik Senayan tidak dilawan oleh rakyat, ini menjadi preseden buruk dalam sejarah ketatanegaraan bahwa Trias Politica akan kehilangan check and balances, ketika DPR tidak tunduk pada putusan MK," katanya.

Baca Juga: Kisah Cinta Pierre Tendean, Rela Masuk Islam Tapi Kandas di Tangan PKI

Gugun menilai, MK merupakan lembaga pengawal konstitusi dan penafsiran final konstitusi, maka lembaga negara manapun tidak boleh berseberangan, apalagi melawannya.

"Kalau wakil rakyat menampilkan arogansi dengan pembangkangan konstitusi, sebaiknya rakyat menarik mandat kembali," ujarnya.

Pihaknya pun meminta, mulai dari akademisi, ulama, agamawan, aktivis dan mahasiswa bergandengan tangan untuk melawan pembentuk undang-undang yang ingin menginjak-injak marwah pengawal konstitusi.

"Perguruan tinggi saatnya bersuara di tengah momentum demokrasi dibunuh oleh penguasa, jangan hanya diam menjadi bagian dari gerbong penjahat demokrasi," imbuhnya.

"KPU juga harus berani membuat peraturan sesuai putusan MK, bukan membuat aturan sesuai pesanan partai politik penguasa," tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Akademisi: Penyampaian...
Akademisi: Penyampaian Fakta soal Papua Harus Berimbang dan Disertai Solusi
Akademisi Dorong Kinerja...
Akademisi Dorong Kinerja Satgas Rajawali V di Papua Dievaluasi
Kolaborasi Akademisi...
Kolaborasi Akademisi dan Aktivis Menjawab Krisis Lingkungan
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Akademisi UI Nilai PSEL...
Akademisi UI Nilai PSEL Solusi Strategis Penanganan Sampah Perkotaan
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Rekomendasi
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved