Saka Tatal Sumpah Pocong, Kuasa Hukum Pegi: Pukulan Keras bagi Mabes Polri

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 18:06 WIB
Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menilai sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal merupakan pukulan keras bagi Mabes Polri. Foto/Andrian Supendi
INDRAMAYU - Setelah mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 di Cirebon yakni Saka Tatal melakukan sumpah pocong, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menilai sumpah pocong tersebut merupakan pukulan keras bagi Mabes Polri.

Menurut Toni, lambatnya penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky oleh Mabes Polri, memaksa masyarakat yang ingin mencari keadilan menempuh jalannya sendiri, yakni dengan melakukan sumpah pocong .



“Jadi, seharusnya Kapolri ini malu melihat ribuan masyarakat menyaksikan sumpah pocong untuk mencari kebenaran. Harusnya, penegak hukum inilah yang tugasnya mencari kebenaran," ujar Toni saat ditemui di kantornya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (10/8/2024).

Baca juga; Saka Tatal Sumpah Pocong: Saya Yakin Benar!

Toni mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia peroleh, Mabes Polri sebenarnya sudah membentuk tim khusus yang dibentuk langsung oleh Kapolri. Saat ini, tim khusus tersebut sedang melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky mulai dari hulu.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mencari titik terang peristiwa yang terjadi pada tahun 2016. Namun hingga saat ini, hasil penyelidikan itu tidak kunjung diumumkan oleh Mabes Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!