Tambang Batu Bara di Lahat Diminta Perhatikan Aspek Lingkungan
Senin, 05 Agustus 2024 - 16:05 WIB
LAHAT - Etika lingkungan di Indonesia, yang seharusnya menggunakan paradigma ekosentrisme, mengharuskan perhatian terhadap unsur biotik dan abiotik, termasuk manusia, hewan, tumbuhan, dan alam. Semua elemen harus dijaga demi keberlangsungan hidup dan regenerasi.
“Hal ini juga sudah diatur dalam konsensus internasional dan aturan lingkungan hidup di berbagai negara,” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra, Senin (5/8/2024).
Dalam pembangunan negara, keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai faktor lingkungan, seperti perubahan fisik lingkungan, keberadaan flora dan fauna, serta keselamatan manusia.
“Ini berlaku dalam semua aspek pembangunan, termasuk pemberian izin operasi korporasi yang harus melalui Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang cermat,” jelasnya.
Oktaria menyoroti masalah lingkungan di Indonesia, termasuk Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, yang hingga kini belum menemukan solusi. “Masyarakat mengeluhkan masalah lingkungan, namun tak memiliki daya untuk melawan korporasi secara hukum,” ungkapnya.
Berbagai perusahaan tambang batu bara telah beroperasi di Kabupaten Lahat, yang melibatkan aktivitas pengangkutan batu bara melalui jalur transportasi umum. Masyarakat merasa terancam oleh kendaraan angkutan besar yang membahayakan keselamatan mereka.
“Selama hampir 15 tahun terakhir, sering terjadi kecelakaan akibat aktivitas angkutan batu bara di Kabupaten Lahat,” tegasnya.
Selain kecelakaan, masyarakat juga dirugikan oleh debu yang mengganggu kesehatan mereka dan banjir yang disebabkan oleh aktivitas tambang batubara. Oktaria mendesak pemerintah pusat untuk serius menangani masalah ini.
“Hal ini juga sudah diatur dalam konsensus internasional dan aturan lingkungan hidup di berbagai negara,” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR), Oktaria Saputra, Senin (5/8/2024).
Dalam pembangunan negara, keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai faktor lingkungan, seperti perubahan fisik lingkungan, keberadaan flora dan fauna, serta keselamatan manusia.
“Ini berlaku dalam semua aspek pembangunan, termasuk pemberian izin operasi korporasi yang harus melalui Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang cermat,” jelasnya.
Oktaria menyoroti masalah lingkungan di Indonesia, termasuk Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, yang hingga kini belum menemukan solusi. “Masyarakat mengeluhkan masalah lingkungan, namun tak memiliki daya untuk melawan korporasi secara hukum,” ungkapnya.
Berbagai perusahaan tambang batu bara telah beroperasi di Kabupaten Lahat, yang melibatkan aktivitas pengangkutan batu bara melalui jalur transportasi umum. Masyarakat merasa terancam oleh kendaraan angkutan besar yang membahayakan keselamatan mereka.
“Selama hampir 15 tahun terakhir, sering terjadi kecelakaan akibat aktivitas angkutan batu bara di Kabupaten Lahat,” tegasnya.
Selain kecelakaan, masyarakat juga dirugikan oleh debu yang mengganggu kesehatan mereka dan banjir yang disebabkan oleh aktivitas tambang batubara. Oktaria mendesak pemerintah pusat untuk serius menangani masalah ini.
tulis komentar anda