Bubarkan Jamaah Salat Jumat dengan Alasan Corona, Camat di Parepare Dipolisikan

Jum'at, 01 Mei 2020 - 23:25 WIB
Rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian saat Camat Ujung berusaha membubarkan jamaah salat Jumat dengan alasan pandemi virus corona. Foto: iNews/Ichsan Anshari
PAREPARE - Aksi membubarkan jamaah salat Jumat yang dilakukan Camat Ujung Kota Parepare, Ulfa Lanto pada 17 April lalu berbuntut panjang. Ulfa dipolisikan oleh jamaah atas tuduhanpenodaan agama.

"Pengaduan tertulis sudah masuk. Bahkan hari ini (Kamis) kami dijadwalkan untuk dimintai keterangannya," beber Kuasa Hukum Badan Jemaah Masjid Ar Rahma, Makmur Raona, Kamis (30/4/2020) kemarin.

Menurut Makmur, aksi sang camat memenuhi unsur tindak pidana penodaan agama. Karena ulahnya itu telah membuat jamaah masjid resah saat mereka sedang menjalankan ibadah Salat Jumat.



"Saat khotbah khatib dia masuk untuk menghentikan kegiatan (salat) tersebut," ujar dia.

Saat ini polisi masih mendalami dugaan kasus penistaan agama tersebut. Sebab dari keterangan sementara, camat tersebut membubarkan jemaah masjid tujuannya untuk melindungi warga dari wabah virus corona.

Aksi pembubaran yang dilakukan Ulfa terekam dalam sebuah CCTV yang dipasang di masjid tersebut.

Sempat terlihat adu mulut antara camat dan warga. Namun tidak lama situasi kembali normal setelah Ulfah Lanto diminta warga meninggalkan masjid. Kemudian jamaah melanjutkan salat Jumat.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content