Tragis! Janda Muda di Bandung Dihabisi Mantan Suami Siri dan 3 Temannya

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 20:52 WIB
Pembuktian kasus ini dilakukan secara saintifik. Petugas telah melakukan ekshumasi terhadap jasad korban untuk autopsi. Beberapa luka di tubuh korban diidentifikasi dan sesuai keterangan para tersangka.

"Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup juncto Pasal 170 KUHPidana," tutur Kombes Kusworo.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content