Tragis! Janda Muda di Bandung Dihabisi Mantan Suami Siri dan 3 Temannya

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 20:52 WIB
"Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup juncto Pasal 170 KUHPidana," tutur Kombes Kusworo.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content