Tragis! Janda Muda di Bandung Dihabisi Mantan Suami Siri dan 3 Temannya
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 20:52 WIB
BANDUNG - Tragis nasib INS, janda muda berusia 24 tahun, warga Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. INS tewas dibunuh secara berencana oleh mantan suami sirinya, Asep Saepudin (23) dibantu tiga temannya Abdul Gani (22), Usman Soleh (30), dan Agus Kurnia (21).
Keempat tersangka ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung pada akhir Juli 2024 lalu. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, korban INS dibunuh oleh tersangka Asep dan tiga temannya pada Januari 2024 lalu.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan INS pada 28 Juli 2024. Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melalukan penyelidikan intensif. Hasilnya, INS diduga dibunuh oleh para pelaku.
Kemudian keluarga kembali melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap INS pada 30 Juli 2024. Atas dugaan itu, petugas menangkap satu persatu pelaku pembunuhan berencana tersebut di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor.
“Keempat pelaku ditangkap pada 31 Juli 2024 atau hanya berselang satu hari setelah keluarga korban melapor," kata Kapolresta Bandung, Jumat (2/8/2024).
Kronologi kasus, ujar Kombes Kusworo, berawal pada 28 Juli 2024, Kusworo mengatakan, keluarga korban melapor kehilangan INS sejak tujuh bulan lalu atau Januari 2024.
Kemudian keluarga korban bertanya kepada Asep Saepudin, mantan suami siri korban yang kini ditetapkan sebagai tersangka utama.
"Keluarga bertanya kepada suami siri korban. Tersangka menjawab, korban sedang ada kerja, manggung, job, dan sebagainya," ujar Kombes Kusworo.
Keempat tersangka ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung pada akhir Juli 2024 lalu. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, korban INS dibunuh oleh tersangka Asep dan tiga temannya pada Januari 2024 lalu.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan INS pada 28 Juli 2024. Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melalukan penyelidikan intensif. Hasilnya, INS diduga dibunuh oleh para pelaku.
Kemudian keluarga kembali melaporkan kasus dugaan pembunuhan terhadap INS pada 30 Juli 2024. Atas dugaan itu, petugas menangkap satu persatu pelaku pembunuhan berencana tersebut di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor.
“Keempat pelaku ditangkap pada 31 Juli 2024 atau hanya berselang satu hari setelah keluarga korban melapor," kata Kapolresta Bandung, Jumat (2/8/2024).
Kronologi kasus, ujar Kombes Kusworo, berawal pada 28 Juli 2024, Kusworo mengatakan, keluarga korban melapor kehilangan INS sejak tujuh bulan lalu atau Januari 2024.
Kemudian keluarga korban bertanya kepada Asep Saepudin, mantan suami siri korban yang kini ditetapkan sebagai tersangka utama.
"Keluarga bertanya kepada suami siri korban. Tersangka menjawab, korban sedang ada kerja, manggung, job, dan sebagainya," ujar Kombes Kusworo.
tulis komentar anda