Pilkada 2020 Belum Mulai, Puluhan Dugaan Pelanggaran Sudah Terjadi

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:02 WIB
Abdullah mengemukakan, dari kategori dugaan pelanggaran administratif, Bawaslu menemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak memenuhi syarat, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kemudian, dari kategori kode etik, Bawaslu Jabar mendapati Panitia pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu bakal calon kepala daerah.

Terkait hal itu, ujar Abdullah, pihaknya sudah memproses pemberhentian yang bersangkutan. "Lalu juga ada PPK memberikan dukungan melalui media sosial. Kita beri ada sanksi teguran tertulis oleh KPU," ujar dia.

Berkaitan dengan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN, tutur Abdullah, Bawaslu Jabar mendapati lima kasus itu berdasarkan laporan masyarakat. Di antaranya dugaan ASN berkomunikasi dan menghadiri acara salah satu bakal pasangan calon.

"Kasus yang melibatkan ASN terjadi di sejumlah tempat seperti di Kabupaten Bandung sebanyak enam pelanggaran, Tasikmalaya satu pelanggaran, Sukabumi satu pelanggaran, Pangandaran satu pelanggaran, dan Cianjur dua pelanggaran," tutur Ketua Bawaslu Jabar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!