Pilkada 2020 Belum Mulai, Puluhan Dugaan Pelanggaran Sudah Terjadi
Senin, 24 Agustus 2020 - 16:02 WIB
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Meskipun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 baru akan digelar 9 Desember 2020 mendatang di 8 kota/kabupaten di Jawa Barat , namun sejumlah kasus dugaan pelanggaran terus bermunculan.
Hingga Minggu 23 Agustus 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat 41 kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di delapan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 di Jabar. Beberapa pelanggaran di antaranya bahkan melibatkan aparatur sipil negara (ASN). (BACA JUGA: Yena Ma'soem dan Atep Siapkan Strategi Khusus di Pilkada Bandung )
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, ke-41 kasus pelanggaran tersebut merupakan temuan anggota Bawaslu dan laporan dari masyarakat. Namun, setelah ditinjau ulang, lima kasus di antaranya tidak termasuk pelanggaran. (BACA JUGA: PKB Bakal Kerahkan Nahdliyin di Pilkada Bandung demi Dadang-Syahrul )
"Berdasarkan hasil tindak lanjut, dari 41 temuan itu 5 di antaranya masuk kategori bukan pelanggaran, sedangkan 36 kasus lainnya termasuk pelanggaran. Dari 36 itu, 18 di antaranya pelanggaran administratif, tiga pelanggaran kode etik, dan sisanya pelanggaran hukum lain yang kami lakukan kajian," kata Abdullah di Bandung, Senin (24/8/2020). (BACA JUGA: Pengamat: Bahaya Jika Partai Ngotot Usung Mantan Pecandu Narkoba di Pilkada )
Hingga Minggu 23 Agustus 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat 41 kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di delapan kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 di Jabar. Beberapa pelanggaran di antaranya bahkan melibatkan aparatur sipil negara (ASN). (BACA JUGA: Yena Ma'soem dan Atep Siapkan Strategi Khusus di Pilkada Bandung )
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, ke-41 kasus pelanggaran tersebut merupakan temuan anggota Bawaslu dan laporan dari masyarakat. Namun, setelah ditinjau ulang, lima kasus di antaranya tidak termasuk pelanggaran. (BACA JUGA: PKB Bakal Kerahkan Nahdliyin di Pilkada Bandung demi Dadang-Syahrul )
"Berdasarkan hasil tindak lanjut, dari 41 temuan itu 5 di antaranya masuk kategori bukan pelanggaran, sedangkan 36 kasus lainnya termasuk pelanggaran. Dari 36 itu, 18 di antaranya pelanggaran administratif, tiga pelanggaran kode etik, dan sisanya pelanggaran hukum lain yang kami lakukan kajian," kata Abdullah di Bandung, Senin (24/8/2020). (BACA JUGA: Pengamat: Bahaya Jika Partai Ngotot Usung Mantan Pecandu Narkoba di Pilkada )
Lihat Juga :