Pilkada 2020 Belum Mulai, Puluhan Dugaan Pelanggaran Sudah Terjadi
Senin, 24 Agustus 2020 - 16:02 WIB
Untuk tindak lanjut dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN, pihaknya sudah mengirim surat hasil pendalaman kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sehingga pemberian sanksi akan dilakukan oleh KASN.
"Ada peringatan teguran dan diumumkan ketika dapat sanksi tersebut. Poinnya, Bawaslu sudah menindaklanjuti dan diteruskan KASN. Dari KASN sudah ada sanksi juga yang dikeluarkan," tandas Abdullah.
Diketahui, delapan kabupaten/kota di Jabar akan menggelar Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.
"Ada peringatan teguran dan diumumkan ketika dapat sanksi tersebut. Poinnya, Bawaslu sudah menindaklanjuti dan diteruskan KASN. Dari KASN sudah ada sanksi juga yang dikeluarkan," tandas Abdullah.
Diketahui, delapan kabupaten/kota di Jabar akan menggelar Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.
(awd)
Lihat Juga :