Lebak Awali Penggunaan Data Regsosek lewat Aplikasi Sepakat
Rabu, 24 Juli 2024 - 22:20 WIB
Hal itu karena data Regsosek merupakan kumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
“Data Regsosek ini dapat dijadikan sebagai sumber data tunggal yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam berbagai program dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” lanjut Iwan.
Di sela acara dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan Non Disclosure Agreement (NDA) pemanfaatan data Regsosek yang rencananya akan langsung dimanfaatkan dalam program penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin ekstrim.
Sementara itu, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo menambahkan, salah satu kolaborasi dalam penanggulanan kemiskinan ekstrim, yaitu dengan memanfaatan Data Regsosek yang dipadankan dengan data milik Pemkab Lebak.
“Data Regsosek yang telah dikumpulkan secara nasional pada tahun 2022 ini mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk. Data Regsosek dapat membantu Pemda dalam menyusun prioritas program sesuai tingkat kesejahteraannya,” jelas Tirta.
Tirta berharap, pemanfaatan data Regsosesk dengan aplikasi SEPAKAT ini bisa mengurangi angka kemiskinan menjadi 0,5%-0,8% pada 2045 serta tingkat rasio gini 0,29-0,32.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional mengambil langkah pendekatan yang transformatif yaitu mengedepankan sosial, ekonomi dan tata kelola.
Direktur Regional I Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang telah melakukan berbagai upaya untuk menjalankan tiga program prioritas yang telah ditetapkan secara nasional.
Dia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas dalam pemanfaatan Data Regsosek untuk penyasaran program bantuan sosial yang dicanangkan oleh Pemkab Lebak.
“Ke depan, pemanfaatan data Regsosek perlu disinkronkan dan diintegrasikan dengan sistem informasi pemerintahan daerah, sehingga pemanfatannya menjadi lebih optimal,” ujar Abdul Malik Sadat.
“Data Regsosek ini dapat dijadikan sebagai sumber data tunggal yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam berbagai program dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” lanjut Iwan.
Di sela acara dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan Non Disclosure Agreement (NDA) pemanfaatan data Regsosek yang rencananya akan langsung dimanfaatkan dalam program penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin ekstrim.
Sementara itu, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo menambahkan, salah satu kolaborasi dalam penanggulanan kemiskinan ekstrim, yaitu dengan memanfaatan Data Regsosek yang dipadankan dengan data milik Pemkab Lebak.
“Data Regsosek yang telah dikumpulkan secara nasional pada tahun 2022 ini mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk. Data Regsosek dapat membantu Pemda dalam menyusun prioritas program sesuai tingkat kesejahteraannya,” jelas Tirta.
Tirta berharap, pemanfaatan data Regsosesk dengan aplikasi SEPAKAT ini bisa mengurangi angka kemiskinan menjadi 0,5%-0,8% pada 2045 serta tingkat rasio gini 0,29-0,32.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional mengambil langkah pendekatan yang transformatif yaitu mengedepankan sosial, ekonomi dan tata kelola.
Direktur Regional I Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang telah melakukan berbagai upaya untuk menjalankan tiga program prioritas yang telah ditetapkan secara nasional.
Dia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas dalam pemanfaatan Data Regsosek untuk penyasaran program bantuan sosial yang dicanangkan oleh Pemkab Lebak.
“Ke depan, pemanfaatan data Regsosek perlu disinkronkan dan diintegrasikan dengan sistem informasi pemerintahan daerah, sehingga pemanfatannya menjadi lebih optimal,” ujar Abdul Malik Sadat.
tulis komentar anda