Lebak Awali Penggunaan Data Regsosek lewat Aplikasi Sepakat

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:20 WIB
loading...
Lebak Awali Penggunaan...
Lebak jadi percontohan pemanfaatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) lewat aplikasi Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (Sepakat). Foto/Ist
A A A
LEBAK - Lebak jadi percontohan pemanfaatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) lewat aplikasi Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (Sepakat).

Sistem ini dinilai sangat membantu pembangunan di daerah Lebak mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengawasan dan evaluasi sehingga lebih tepat sasaran.



Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan menjelaskan, validitas data menjadi hal yang krusial untuk memastikan program pemerintah yang berorientasi kepada layanan yang lebih inklusif.

Kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan target pembangunan prioritas.

"Aplikasi Sepakat menjadi solusi bagi Lebak untuk mengatasi tiga masalah krusial yaitu penanggulangan kemiskinan ekstrim, penanganan stunting dan penanganan inflasi,” ujar Iwan dalam Forum Kolaborasi Pemanfaatan Data Informasi Pembangunan Daerah dalam SIPD-RI dan SEPAKAT di kantor Setda Lebak, Rabu (24/7/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan bersama Kemendagri, Bappenas dan Pemkab Lebak, dengan dukungan dari SKALA, Program Kemitraan Australia-Indonesia.



Iwan Kurniawan menambahkan, pemanfaatan data Regsosek untuk intervensi pembangunan merupakan hal yang tepat.

Hal itu karena data Regsosek merupakan kumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.

“Data Regsosek ini dapat dijadikan sebagai sumber data tunggal yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam berbagai program dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” lanjut Iwan.

Di sela acara dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan Non Disclosure Agreement (NDA) pemanfaatan data Regsosek yang rencananya akan langsung dimanfaatkan dalam program penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin ekstrim.

Sementara itu, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Tirta Sutedjo menambahkan, salah satu kolaborasi dalam penanggulanan kemiskinan ekstrim, yaitu dengan memanfaatan Data Regsosek yang dipadankan dengan data milik Pemkab Lebak.

“Data Regsosek yang telah dikumpulkan secara nasional pada tahun 2022 ini mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk. Data Regsosek dapat membantu Pemda dalam menyusun prioritas program sesuai tingkat kesejahteraannya,” jelas Tirta.

Tirta berharap, pemanfaatan data Regsosesk dengan aplikasi SEPAKAT ini bisa mengurangi angka kemiskinan menjadi 0,5%-0,8% pada 2045 serta tingkat rasio gini 0,29-0,32.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional mengambil langkah pendekatan yang transformatif yaitu mengedepankan sosial, ekonomi dan tata kelola.

Direktur Regional I Kementerian PPN/Bappenas Abdul Malik Sadat Idris menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak yang telah melakukan berbagai upaya untuk menjalankan tiga program prioritas yang telah ditetapkan secara nasional.

Dia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas dalam pemanfaatan Data Regsosek untuk penyasaran program bantuan sosial yang dicanangkan oleh Pemkab Lebak.

“Ke depan, pemanfaatan data Regsosek perlu disinkronkan dan diintegrasikan dengan sistem informasi pemerintahan daerah, sehingga pemanfatannya menjadi lebih optimal,” ujar Abdul Malik Sadat.

Sedangkan tim Leader Program SKALA Petrarca Karetji mengungkapkan bahwa pihaknya merupakan program kemitraan Australia-Indonesia bertujuan untuk mengurangi kesenjangan dan kemiskinan di Indonesia. Selain itu berupaya menyediakan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.

“Kami memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan mendorong perencanaan serta penganggaran untuk penerapan dan pemenuhan layanan dasar inklusif. Juga mendukung pembentukan tim pendukung dan penerapan standar pelayanan minimal di sejumlah daerah,” sebutnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1509 seconds (0.1#10.140)