5 Akun Medsos Dilaporkan ke Polisi Gegara Konten Rumah Kosong Berhantu

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:03 WIB
Salah satu akun yang dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng karena dianggap menyebarkan informasi hoak. Foto/Tangkapan Layar
SEMARANG - Seorang warga berinisial A (27) melaporkan 5 akun media sosial yakni 3 akun YouTube dan 2 akun TikTok ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng karena dianggap menyebarkan informasi hoaks di konten-konten mereka.

Rumah milik keluarga A di Kota Semarang, dikonten mereka, dinarasikan sebagai rumah angker, berhantu, dan melakukan ritual jailangkung.



“Mereka tanpa izin membuat konten itu. Semua informasi di dalamnya itu tidak benar, itu merugikan kami,” ungkap A saat ditemui di Kawasan Simpanglima, Kota Semarang, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Rumah yang Dihuni oleh Hantu

A menyebut rumah yang dikonten, milik orangtuanya. Lokasinya di Jalan Abdulrahman Saleh, Kota Semarang. Rumah itu, kata A, akan dijual, dan sudah dipasang plang akan dijual.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!