5 Akun Medsos Dilaporkan ke Polisi Gegara Konten Rumah Kosong Berhantu
Selasa, 23 Juli 2024 - 14:03 WIB
Teradu alias terlapor itu terinci: Rusdy Ramadhan (Bangku Kosong TV), TikTok, Joe Kal (Uji Nyali 24 Jam di Rumah Jutawan Arab), Joe Alinskie (Akibat Terlalu Meremehkan Uji Nyali di Rumah Kosong Terbengkalai Jutawan Arab).
Fredika Channel (Rumah Milyarder Mewah Milik Keturunan Arab Dibiarkan Terbengkalai Beserta Isinya), @Kmus99 (TikTok) dan Syva Story (TikTok Live). Pengacara Lutfiansyah membenarkan, A telah berkomunikasi dengannya untuk pendampingan hukum.
“Pada intinya kami menyayangkan kreativitas konten kreator itu yang melanggar hak-hak orang lain. Kami minta polisi atensi dengan persoalan ini, agar ke depan jadi pelajaran dan edukasi untuk para konten kreator. Silakan kreatif, tetapi hargai juga hak-hak orang lain,” kata Lutfi.
Dia menyebut, A ini juga bercerita pada dirinya, jika terjadi perusakan dan kehilangan barang-barang di rumah yang dikonten tanpa izin itu. Di antaranya; 9 AC hilang, kalung emas 28 gram, termasuk juga ada publikasi data pribadi keluarganya.
“Yang paling mengerikan, di situ dibuat ritual jelangkung, ada darah ayam, ada narasinya bekas jenazah, padahal nggak ada apa-apa,” sambungnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan adanya aduan ke pihaknya terkait konten-konten horor tersebut.
“Kami limpahkan ke Polrestabes (Semarang), kami asistensi ke sana (Polrestabes), ada atau tidaknya unsur pidana kami telaah lebih lanjut, termasuk juga dari keterangan ahli (akan kami mintai) apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata Kombes Dwi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyebut aduan dari pelapor masih didalami. ”Iya benar ada, kami masih dalami,” kata Kompol Andika.
Fredika Channel (Rumah Milyarder Mewah Milik Keturunan Arab Dibiarkan Terbengkalai Beserta Isinya), @Kmus99 (TikTok) dan Syva Story (TikTok Live). Pengacara Lutfiansyah membenarkan, A telah berkomunikasi dengannya untuk pendampingan hukum.
“Pada intinya kami menyayangkan kreativitas konten kreator itu yang melanggar hak-hak orang lain. Kami minta polisi atensi dengan persoalan ini, agar ke depan jadi pelajaran dan edukasi untuk para konten kreator. Silakan kreatif, tetapi hargai juga hak-hak orang lain,” kata Lutfi.
Dia menyebut, A ini juga bercerita pada dirinya, jika terjadi perusakan dan kehilangan barang-barang di rumah yang dikonten tanpa izin itu. Di antaranya; 9 AC hilang, kalung emas 28 gram, termasuk juga ada publikasi data pribadi keluarganya.
“Yang paling mengerikan, di situ dibuat ritual jelangkung, ada darah ayam, ada narasinya bekas jenazah, padahal nggak ada apa-apa,” sambungnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan adanya aduan ke pihaknya terkait konten-konten horor tersebut.
“Kami limpahkan ke Polrestabes (Semarang), kami asistensi ke sana (Polrestabes), ada atau tidaknya unsur pidana kami telaah lebih lanjut, termasuk juga dari keterangan ahli (akan kami mintai) apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata Kombes Dwi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyebut aduan dari pelapor masih didalami. ”Iya benar ada, kami masih dalami,” kata Kompol Andika.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda