Gibran Tinggalkan Mobil Dinas di Lokasi Festival Kuliner Non-halal, Pengelola Buka Suara

Selasa, 09 Juli 2024 - 19:51 WIB
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Foto/Dok.MPI
SOLO - Kebiasaan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka , meninggalkan mobil dinas di lokasi-lokasi tertentu sebagai upaya menyelesaikan masalah kembali terjadi. Terbaru, Gibran yang juga merupakan Wakil Presiden terpilih, meninggalkan mobil dinas berplat merah AD 1 A di halaman parkir pusat perbelanjaan Solo Paragon Mall.

Mobil tersebut terparkir bersamaan dengan berlangsungnya Festival Kuliner Pecinan Nusantara yang menuai polemik karena menyajikan makanan non-halal. "Mobil Mas Gibran akan di-stand-by-kan selama acara Pecinan Nusantara di Solo Paragon Mall sejak pagi tadi jam 10.00 sampai tanggal 7 Juli 2024 selesai acara," ujar Marketing Communication Solo Paragon Mall, Veronica Lahji, beberapa waktu lalu.

Veronica tidak menjelaskan tujuan spesifik dari diparkirkannya mobil dinas tersebut di depan festival, namun ia meyakini bahwa masyarakat Kota Solo sudah memahami maksud dari tindakan tersebut. "Kalau tujuannya sebenarnya masyarakat Kota Solo sudah tahu. Biasanya kalau ada mobil Mas Gibran stand by untuk apa," kata dia.



Pada Senin (8/7/2024), Gibran memastikan bahwa polemik terkait penyelenggaraan Festival Kuliner Non-Halal di Mall Solo Paragon, yang berlangsung dari Kamis hingga Minggu (4-7/7/2024), telah terselesaikan. "Sudah beres, semua senang," tutur dia saat diwawancarai wartawan seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Solo.



Gibran memiliki sejarah meninggalkan mobil dinasnya di berbagai lokasi sebagai bentuk perhatian dan penanganan langsung terhadap permasalahan yang ada. Sebelumnya, ia pernah meninggalkan mobilnya di Kantor Kelurahan Gajahan setelah mendapat laporan tentang pungutan liar. Selain itu, ia juga meninggalkan mobilnya di TPU Cemoro Kembar, Kecamatan Pasar Kliwon, setelah insiden perusakan makam.

Tidak hanya itu, putra Presiden Joko Widodo ini juga pernah dua kali meninggalkan mobil dinasnya di sekolah-sekolah yang melanggar aturan PPKM selama pandemi Covid-19. Tindakan ini terbukti efektif, karena kondisi di lokasi-lokasi tersebut yang awalnya tidak kondusif berubah menjadi lebih baik.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content