Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 15:48 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan pisau yang digunakan membunuh empat korban saat jumpa pers di Mapolsek Baki, Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). Foto/iNewsTV/Ary Wahyu Wibowo
SUKOHARJO - Kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan empat orang di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo berhasil diungkap Polisi.

Dalam tempo kurang dari 1 x 24 jam setelah jenazah satu keluarga itu ditemukan, Polres Sukoharjo berhasil menangkap HT (41), warga Baki, Sukoharjo yang diduga sebagai pelaku. (Baca juga: Warga Sukoharjo Gempar, 4 Mayat Bersimbah Darah Ditemukan di Rumah )



Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pelaku HT ditangkap Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku ditangkap di Kecamatan Baki, Sukoharjo. Pelaku merupakan teman dari korban yang meninggal. “Motifnya pelaku memiliki utang yang banyak. Kemudian memiliki keinginan menguasai apa yang dimiliki korban,” kata Bambang Yugo Pamungkas saat jumpa pers di Mapolsek Baki, Sukoharjo, Sabtu (22/8/2020). (Baca juga: 4 Korban Tewas di Sukoharjo Diduga Korban Perampokan )

Pelaku memiliki utang di luar dan bukan kepada korban. Sejauh ini, Polisi masih mendalami terkait kemungkinan adanya pelaku lain. Pemeriksaan terhadap saksi saksi akan dilakukan secara detail. Tercatat ada enam saksi yang telah dimintai keterangan oleh Polisi. Dari pemeriksaan sementara, aksi perampokan disertai pembunuhan diperkirakan berlangsung Rabu (19/8/2020) dini hari lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!