Mengejutkan! Ini Hasil Autopsi 5 Jenazah Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan
loading...
A
A
A
WAY KANAN - Petugas kepolisian melakukan autopsi lima jenazah korban pembunuhan satu keluarga, di Desa Marga Jaya, Way Kanan. Hasilnya, ditemukan luka bekas benda tumpul di kepala.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan hasil autopsi Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, diketahui penyebab korban tewas.
"Bertepatan dengan rekonstruksi, Tim Forensik Polda Lampung juga melakukan autopsi secara Scientific Investigation Crime. Hal ini kita lakukan untuk mengetahui luka-luka yang ada di bagian tubuh para korban," katanya, Sabtu 8 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, hasil autopsi Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara menyimpulkan bahwa kelima korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul dan trauma di bagian kepala yang mengakibatkan kematian.
Seperti diberitakan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin menangkap dua orang pelaku pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung, beberapa hari lalu.
Kedua tersangka tersebut berinisial DW (17) dan E (50) yang merupakan anak dan ayah kandung, warga Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan. Pembunuhan dipicu harta warisan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan hasil autopsi Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, diketahui penyebab korban tewas.
"Bertepatan dengan rekonstruksi, Tim Forensik Polda Lampung juga melakukan autopsi secara Scientific Investigation Crime. Hal ini kita lakukan untuk mengetahui luka-luka yang ada di bagian tubuh para korban," katanya, Sabtu 8 Oktober 2022.
Dia menjelaskan, hasil autopsi Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara menyimpulkan bahwa kelima korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul dan trauma di bagian kepala yang mengakibatkan kematian.
Seperti diberitakan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin menangkap dua orang pelaku pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung, beberapa hari lalu.
Kedua tersangka tersebut berinisial DW (17) dan E (50) yang merupakan anak dan ayah kandung, warga Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan. Pembunuhan dipicu harta warisan.
(san)