Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Baki Sukoharjo

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 15:48 WIB
Pelaku menghabisi empat korban menggunakan pisau dapur. Pisau itu diambil di rumah korban. Setelah melakukan pembunuhan, HT membuang pisau itu ke sungai. Polisi masih mendalami kenapa pelaku juga nekat menghabisi dua anak berusia 10 dan 5 tahun yang ada di dalam rumah. Termasuk berbagai kemungkinan pelaku menghabisi empat korban sekaligus. Polisi juga telah berhasil mengamankan mobil Toyota Avanza warna putih Nopol AD 9125 XT yang dibawa kabur pelaku.

Mobil itu telah digadaikan kepada seseorang. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP jo 338 KUHP dan 340 KUHP dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Sebelunya, warga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo gempar, Jumat (21/8/2020) malam. Sebab, di salah satu rumah warga setempat ditemukan empat sosok mayat tergeletak bersimbah darah. Identitas para korban yang merupakan satu keluarga adalah Suranto, Sri Handayani (istri), serta kedua anaknya RR dan DAH yang masih duduk di kelas 5 SD dan TK.

Korban selama ini memiliki satu mobil Toyota Avanza yang dipakai untuk usaha rental. Saat kejadian, mobil tersebut tidak ada dan diduga dibawa kabur pelaku. Sebelum ditemukan, warga mencium bau menyengat di dari rumah korban. Ketika dicek, warga melihat ada empat orang tewas di dalam rumah. Kejadian itu dilaporkan ke polisi.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!