3 Kurir Narkoba Ditangkap, 5 Kg Sabu Gagal Diselundupkan lewat Dumai

Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:30 WIB
Polda Riau menangkap tiga kurir narkoba bersama barang bukti 5 Kg sabu yang akan diselundupkan lewat pelabuhan tikus di Dumai. Foto/Ist
DUMAI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur tikus pelabuhan di Dumai. Polisi menangkap 3 kurir narkoba dan menyita barang bukti 5 Kg sabu.

Barang tersebut diketahui diselundupkan ke pelabuhan tikus di Dumai. Polisi juga menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Yogi Lim Putra Silalahi (41), Ariyanto (38), dan Nico Andreas Simatupang (24).





Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan selain sabu, polisi juga menyita barang bukti 20 ribu butir pil ekstasi. Saat ini ketiga tersangka sudah dibawa ke Pekanbaru dalam rangka pengembangan.

“Sabu itu dikemas dalam lima bungkus besar plastik teh Cina berwarna gold. Kemudian empat bungkus plastik berisikan pil berwarna merah muda diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak lebih kurang 20.000 butir,” kata Manang, Sabtu (29/6/2024).

Penangkapan itu dilakukan pada Selasa 25 Juni 2024 pukul 10.00 WIB. Anggota Subdit 3 Reserse Narkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Pelintung Kota Dumai.

“Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat. Pukul 16.25 WIB tim mendapatkan informasi akan adanya penjemputan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah pelabuhan tikus," ujarnya.



Saat malam hari, barulah para pelaku mucul dari laut dan membawa barang bukti ke darat dengan menggunakan mobil jenis Xenia.

“Selanjutnya tim melakukan penghadangan dan melakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti sabu dan esktasi,” tegasnya.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content