Warga Sepakat Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN Dilanjutkan
Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:57 WIB
PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah berhasil menyelesaikan permasalahan yang muncul akibat pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik bersama Forkopimda Kaltim dan PPU, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), serta masyarakat setempat berlangsung Sabtu (29/6/2024).
Kepada warga terdampak pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku, Akmal Malik menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tetap bertanggung jawab dan ingin memastikan hak-hak warga terpenuhi.
Selain itu juga memastikan tidak ada warga yang dirugikan akibat pembangunan proyek ini.
"Alhamdulillah, dengan pendekatan yang baik, masyarakat bisa mengerti. Sekarang masyarakat sudah menandatangani kesepakatan dan mendukung pembangunan pengendali banjir ini," kata Pj Gubernur Akmal Malik usai pertemuan yang digelar di halaman Masjid Al Akbar Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, PPU, Sabtu (29/6/2024).
Pemerintah dan masyarakat terdampak menyepakati empat poin kesepakatan dalam pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Poin kesepakatan pertama, jumlah masyarakat yang berhak sebanyak 21 orang.
Penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik bersama Forkopimda Kaltim dan PPU, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), serta masyarakat setempat berlangsung Sabtu (29/6/2024).
Kepada warga terdampak pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku, Akmal Malik menegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tetap bertanggung jawab dan ingin memastikan hak-hak warga terpenuhi.
Selain itu juga memastikan tidak ada warga yang dirugikan akibat pembangunan proyek ini.
"Alhamdulillah, dengan pendekatan yang baik, masyarakat bisa mengerti. Sekarang masyarakat sudah menandatangani kesepakatan dan mendukung pembangunan pengendali banjir ini," kata Pj Gubernur Akmal Malik usai pertemuan yang digelar di halaman Masjid Al Akbar Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, PPU, Sabtu (29/6/2024).
Pemerintah dan masyarakat terdampak menyepakati empat poin kesepakatan dalam pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Poin kesepakatan pertama, jumlah masyarakat yang berhak sebanyak 21 orang.
Lihat Juga :
tulis komentar anda