Alasan Stephanie Sugianto Laporkan Ibu Kandung Terkait Sengketa Waris
Kamis, 27 Juni 2024 - 21:00 WIB
"Saya juga meminta ibu saya untuk audit terhadap perusahaan ayah saya agar saya dapat mengetahui dengan jelas dan pasti apa saja aset perusahaan almarhum ayah saya, tetapi ibu selalu menolaknya," katanya.
Dalam persidangan, Stephanie mengklaim bahwa ibu dan saudara kandungnya selaku terlapor tak mampu membantah sejumlah bukti dan saksi yang diajukannya.
Stephanie melaporkan ibu kandungnya terkait pemalsuan tanda tangan untuk surat kuasa waris (SKW). Ibu kandungnya saat ini sudah ditetapkan terdakwa di PN Karawang. Dalam dakwaan melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan. Saat ini sudah masuk sidang kedua keterangan saksi korban pada Senin (24/6/2024) lalu.
Dalam persidangan, Stephanie mengklaim bahwa ibu dan saudara kandungnya selaku terlapor tak mampu membantah sejumlah bukti dan saksi yang diajukannya.
Stephanie melaporkan ibu kandungnya terkait pemalsuan tanda tangan untuk surat kuasa waris (SKW). Ibu kandungnya saat ini sudah ditetapkan terdakwa di PN Karawang. Dalam dakwaan melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan. Saat ini sudah masuk sidang kedua keterangan saksi korban pada Senin (24/6/2024) lalu.
(hri)
tulis komentar anda