Marah Ditegur Tak Bermasker, Pas Digeledah Sipir Rutan Ketahuan Bawa Ganja

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 03:27 WIB
Tersangka AS, oknum sipir Rutan Tanjung Gusta yang kedapatan membawa ganja. Foto/Polsek Medan Baru
MEDAN - Polsek Medan Baru mengamankan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara , berisial AS alias Pi (54) karena kedapatan menyimpan ganja kering.

(Baca juga : Allah Ta'ala Mengampuni Kaum Musyrik dan Kafir, Ini Syaratnya )



AS, warga Jalan Tengah No. 29, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota Medan ini, diamankan seusai ditegur sekuriti ketika berkunjung ke pusat perbelanjaan Plaza Medan Fair tidak mengenakan masker, Rabu (12/8/2020). (BACA JUGA: Pabrik Pengalengan Ikan di Medan Marelan Musnah Terbakar )

Saat itu AS tidak mengenakan masker tepatnya di pintu lobi utama Plaza Medan Fair, kemudian seorang sekuriti menegurnya karena masuk tanpa mengenakan masker. (BACA JUGA: Tanam Ganja Mirip Hidroponik di Rumah, Pengangguran Langsung Dicokok )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!