Tanam Ganja Mirip Hidroponik di Rumah, Pengangguran Langsung Dicokok
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - HNL alias L (40) pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun karena menanam sebatang pohon ganja di rumahnya.
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman H Sembiring kepada wartawan,Kamis (20/8/2020) mengatakan, HNL diinformasikan warga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya Desa Sei Mangke, Kecamatan Bosar Maligas.
Namun saat polisi melalukan penggrebekan di rumahnya hanya ditemukan barang bukti alat hisap sabu-sabu dan tidak ditemukan narkotika. (BACA JUGA: Bung Karno Meracik Kemerdekaan Sejak di Peneleh)
"Polisi tidak langsung menyerah,meski barang bukti narkoba tidak ditemukan,saat rumahnya digeledah. Namun ditemukan barang bukti pohon ganja yang ditanam di wadah plastik seperti hidroponik," ujar Lukman.
Kepada polisi pelaku mengakui menanam pohon ganja untuk digunakan sendiri.Untuk penanganan, polisi menahan tersangka di RTP Mapolres Simalungun. (BACA JUGA: Bayern dan PSG Bentrok di Final Liga Champions, Jaminan Lahirnya Sejarah)
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman H Sembiring kepada wartawan,Kamis (20/8/2020) mengatakan, HNL diinformasikan warga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya Desa Sei Mangke, Kecamatan Bosar Maligas.
Namun saat polisi melalukan penggrebekan di rumahnya hanya ditemukan barang bukti alat hisap sabu-sabu dan tidak ditemukan narkotika. (BACA JUGA: Bung Karno Meracik Kemerdekaan Sejak di Peneleh)
"Polisi tidak langsung menyerah,meski barang bukti narkoba tidak ditemukan,saat rumahnya digeledah. Namun ditemukan barang bukti pohon ganja yang ditanam di wadah plastik seperti hidroponik," ujar Lukman.
Kepada polisi pelaku mengakui menanam pohon ganja untuk digunakan sendiri.Untuk penanganan, polisi menahan tersangka di RTP Mapolres Simalungun. (BACA JUGA: Bayern dan PSG Bentrok di Final Liga Champions, Jaminan Lahirnya Sejarah)
(vit)