Senin Lusa Siswa SD-SMA di Majalengka Laksanakan KBM Tatap Muka
Sabtu, 22 Agustus 2020 - 02:20 WIB
MAJALENGKA - Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bagi siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat bakal dimulai Senin (24/8/2020) mendatang. KBM tatap muka itu bisa digelar dengan syarat tertentu.
Kadisdik Majalengka Ahmad Suswanto mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan kajian bersama, terkait kemungkinan KBM tatap muka di tengah pandemi COVID-19. (BACA JUGA: Gubernur, Pangdam, Kapolda Disuntik Vaksin Sinovach 25 Agustus 2020 )
"Ya kami (sudah) rapat bersama para kepala Sekolah, pengawas, dan para penilik. Kesiapan kami sudah matang untuk memberlakukan KBM secara tatap muka mulai Senin mendatang," kata Ahmad Suswanto. (BACA JUGA: KSAD dan Wakapolri Turun Tangan Rancang Strategi Hadapi COVID-19 di Jabar )
Dia mengemukakan, secara prinsip, KBM tatap muka itu berlaku di semua kecamatan se-Kabupaten Majalengka. Namun, bagi desa tertentu di suatu kecamatan yang pernah berstatus zona merah dalam beberapa waktu terakhir, KBM belum berlaku. (BACA JUGA: Satu Keluarga di Cirebon Positif COVID-19, Jalan Permukiman Ditutup )
"Yang pernah dan sedang zona merah bisa melaksanakan tatap muka dengan catatan zonasi desa yang masuk ke dalam zona hijau. Kalau suatu desa masih ada kasusnya, maka dengan tegas kami nyatakan tidak boleh melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujar Kadisdik.
Terkait 12 kecamatan yang dinilai masuk zona merah, Ahmad Suswanto menuturkan, antara lain Kecamatan Malausma, Lemahsugih, Cingambul, Kadipaten, Banjaran, Panyingkiran, Jatitujuh, Sindangwangi, Rajagaluh, Kasokandel, Dawuan, dan Leuwimunding. "Hanya saja untuk TK, PAUD, dan sederajat tidak bisa melaksanakan KBM tatap muka," tutur Ahmad Suswanto.
Kadisdik Majalengka Ahmad Suswanto mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan kajian bersama, terkait kemungkinan KBM tatap muka di tengah pandemi COVID-19. (BACA JUGA: Gubernur, Pangdam, Kapolda Disuntik Vaksin Sinovach 25 Agustus 2020 )
"Ya kami (sudah) rapat bersama para kepala Sekolah, pengawas, dan para penilik. Kesiapan kami sudah matang untuk memberlakukan KBM secara tatap muka mulai Senin mendatang," kata Ahmad Suswanto. (BACA JUGA: KSAD dan Wakapolri Turun Tangan Rancang Strategi Hadapi COVID-19 di Jabar )
Dia mengemukakan, secara prinsip, KBM tatap muka itu berlaku di semua kecamatan se-Kabupaten Majalengka. Namun, bagi desa tertentu di suatu kecamatan yang pernah berstatus zona merah dalam beberapa waktu terakhir, KBM belum berlaku. (BACA JUGA: Satu Keluarga di Cirebon Positif COVID-19, Jalan Permukiman Ditutup )
"Yang pernah dan sedang zona merah bisa melaksanakan tatap muka dengan catatan zonasi desa yang masuk ke dalam zona hijau. Kalau suatu desa masih ada kasusnya, maka dengan tegas kami nyatakan tidak boleh melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujar Kadisdik.
Terkait 12 kecamatan yang dinilai masuk zona merah, Ahmad Suswanto menuturkan, antara lain Kecamatan Malausma, Lemahsugih, Cingambul, Kadipaten, Banjaran, Panyingkiran, Jatitujuh, Sindangwangi, Rajagaluh, Kasokandel, Dawuan, dan Leuwimunding. "Hanya saja untuk TK, PAUD, dan sederajat tidak bisa melaksanakan KBM tatap muka," tutur Ahmad Suswanto.
(awd)
tulis komentar anda