5 Fakta Penundaan Sidang Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:58 WIB
Sebagaimana dijelaskan di atas, alasan penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan dikarenakan pihak Polda Jabar tidak hadir. Namun, belum diketahui alasan ketidakhadiran mereka.

Saat dikonfirmasi terkait alasan tidak hadir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan tak menjawab beberapa pesan singkat konfirmasi melalui WhatsApp. Keduanya pun tak mengangkat telepon WhatsApp wartawan yang hendak meminta konfirmasi.

3. Keluarga Pegi Setiawan Kecewa



Melihat jalannya sidang praperadilan yang tertunda, keluarga Pegi Setiawan mengungkapkan kekecewaannya. Padahal, sebelumnya pihak keluarga disebut sudah menghadiri sidang untuk memantau jalannya persidangan.

Setelahnya, ibu dari Pegi berharap sidang praperadilan bisa segera digelar dan memutuskan status hukum anaknya. Saat ini, keluarga hanya bisa pasrah dan menyerahkan proses kepada tim kuasa hukum.

4. Tanggapan Kuasa Hukum Pegi



Tak berbeda jauh dari keluarga, kuasa hukum Pegi Setiawan juga merasa kecewa dengan penundaan sidang. Salah satu bagian tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, bahkan menduga adanya upaya dari pihak Polda Jabar untuk mempercepat proses P21 (pemberian surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) dengan menunda-nunda sidang praperadilan.

Menurutnya, penundaan sidang ini merupakan pelanggaran terhadap hak-hak tersangka dan upaya mengulur waktu agar gugatan praperadilan gugur dengan sendirinya.

5. Hakim Buka Suara



Berkaitan dengan penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan, hakim Eman Sulaeman menyebut pihaknya tidak memiliki kepentingan apa pun dalam perkara tersebut. Ia pun berharap, tidak ada asumsi-asumi aneh terkait jalannya sidang praperadilan Pegi itu.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content