Ini Sosok ASN Cantik Asal Jabar Dalam Video Mesum Mirip Sekda Tapanuli Utara

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:18 WIB
Foto tangkapan layar video mesum mirip Sekda Tapanuli Utara dan ASN Pemprov Jabar. Foto/Istimewa
BANDUNG - Seorang ASN Pemprov Jabar berinisial TS diduga menjadi pemeran dalam video mesum bersama Sekda Tapanuli Utara (Taput). Kasus ini tengah ditangani Inspektorat dan BKD Provinsi Jabar. Kasus asusila ini viral di media sosial.

Sosok perempuan cantik oknum ASN yang sebagai pemeran dalam video mesum dengan pria yang mirip denganSekda Tapanuli Utara Indra Simaremare. Saat ini wanita berparas cantik berinisial TS itu telah pindah tugas dari Taput sebagai ASN di Dinas PMD Pemprov Jawa Barat.

Sekda Jawa Barat Herman Suherman memastikan bahwa TS, yang diduga terlibat dalam skandal tersebut, bisa mendapatkan hukuman berat sesuai dengan aturan yang ada.

“ASN yang terlibat dalam pelanggaran disiplin akan menerima sanksi yang proporsional,” kata Herman, Selasa (25/6/2024).



Pemprov Jabar berkomitmen untuk bersikap akuntabel dan proporsional dalam memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar disiplin, termasuk TS yang saat ini masih berstatus terduga dan sedang menjalani pemanggilan oleh aparat penegak hukum (APH).

TS diketahui berdinas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, dan merupakan pegawai baru pindahan dari Tapanuli Utara. Menanggapi video mesum itu, Sekda Taput membantah keras dirinya dalam video syur tersebut.

Untuk diketahui, Video mesum diduga mirip Sekda Taput dengan mantan ajudannya berinisial TS, perempuan cantik semampai berkulit putih dan berambut panjang viral di media sosial.

ISHS dan TS diketahui merupakan lulusan dari almamater sekolah kedinasan yang sama.

ISHS lulus pada tahun 1992, sedangkan TS lulusan tahun 1994. TS pertama kali bertugas di Dinas Kominfo Tapanuli Utara. Kemudian ISHS langsung memindahkan wanita berparas cantik ke bagian Sekretariat sebagai Ajudan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara.

Setelah beredar video mesum diduga mirip ISHS dengan TS, kemudian ISHS mengusulkan perpindahan TS pada tahun 2022 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Bandung.

Sementara itu, mantan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan ketika dimintai keterangan terkait kasus tersebut mengingatkan agar berhati-hati menyimpan video tersebut. Sebab, menyimpan video tersebut akan dikenakan Undang Undang Infomasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content