Doyan Main Judi Online, ASN Jabar Siap-siap Terima Sanksi Berat

Selasa, 18 Juni 2024 - 16:03 WIB
Menurutnya, judi online di Jabar ini kebanyakan digunakan oleh masyarakat yang awalnya hanya mencoba. Namun karena fasilitas internet pun memenuhi, akhirnya menjadi candu.

"Ini sudah sampai pada titik yang mengkhawatirkan, satu sisi saya mohon supaya gubernur sebagai pimpinan, serta bupati dan wali kota, Forkopimda menegaskan ke pada jajaran masing-masing untuk menghentikan semua aktivitas judi online dan pinjol," terangnya.

Selain Pemprov Jabar, kata Gus Ahad, aparat penegak hukum juga harus bisa tegas dalam melakukan penindakan. Menurutnya, jangan sampai judi online hanya diberantas dari situsnya saja namun pelaku tidak diberikan hukuman tegas.

"Kepolisian juga mohon ada penugasan memerangi dari akar kemarin Kominfo blokir, tapi kalau gak ada sanksi hukum itu seperti diabaikan. Jadi perlu diimbangi langkah tegas dari pihak kepolisian lakukan penindakan," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus judi online di Jabar sudah mengkhawatirkan. Hal ini juga diakui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka meminta agar praktik ini bisa segera ditindak tegas.

"Sedih prihatin lihat fenomena judi online ini bahkan lebih menyedihkan lagi katanya Jawa Barat tertinggi," ucap Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar di Mapolda Jabar, Kamis (13/6/2024).

Rafani mengungkapkan, baru-baru ini, MUI Jabar mendapati laporan dari MUI Kabupaten Cianjur tentang kasus seorang ibu yang terjerat kasus judi online hingga nekat menjual rumahnya seharga Rp1 miliar. Kondisi ini dirasakannya sangat miris.

"Tadi ada laporan dari Cianjur ada ibu-ibu menjual rumah satu miliar lebih untuk judi online suaminya hanya PNS," katanya.

Menurutnya, praktik judi online di Jabar ini harus ditangani dengan serius. Mengingat, kerusakan yang ditimbulkan akibat judi online dirasakan Rafani sangat besar di masyarakat. Pihak kepolisian harus tegas memberantas akar judi online ini.

"Ini harus serius ditangani kalau tidak ini penyakit sama aja dengan narkoba atau sabu. Kan merusak bukan hanya merusak mental, moral ekonomi sosial juga kan coba bagaimana bisa menjadi Indonesia maju seperti itu," jelasnya.

Rafani juga mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberantas judi online dan para pelaku dihukum berat. Apalagi, MUI Jabar kini sering menerima pengaduan dari masyarakat tentang judi online.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More