April-Juni, 259 Situs dan Ratusan Iklan Judi Online Diblokir Polda Lampung
Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:53 WIB
loading...
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo menjelaskan pemblokiran 259 situs judi online. Foto/Ira Widyanti
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Subdit IV Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung memblokir sebanyak 259 situs judi online selama dua bulan terakhir. Langkah ini guna menekan maraknya praktik perjudian online.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pemblokiran ratusan situs judi online tersebut dilakukan sejak April hingga Juni 2024.
Baca juga: Satgas Judi Online Polri Akan Jerat Bandar Judi Online dengan Pasal TPPU
"Ada sebanyak 259 situs judi online yang telah kami blokir dari tanggal 23 April sampai dengan 27 Juni 2024," ujar Donny, Sabtu (29/6/2024).
Donny menuturkan, selain ratusan situs tersebut, beberapa iklan pop up yang menampilkan link situs judi online juga telah di-take down.
"Ada beberapa iklan pop up yang memang di beberapa website itu muncul menampilkan link situs judi online juga telah kami blokir. Kami bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Dinas Kominfotik untuk melakukan pemblokiran tersebut," ungkapnya.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pemblokiran ratusan situs judi online tersebut dilakukan sejak April hingga Juni 2024.
Baca juga: Satgas Judi Online Polri Akan Jerat Bandar Judi Online dengan Pasal TPPU
"Ada sebanyak 259 situs judi online yang telah kami blokir dari tanggal 23 April sampai dengan 27 Juni 2024," ujar Donny, Sabtu (29/6/2024).
Donny menuturkan, selain ratusan situs tersebut, beberapa iklan pop up yang menampilkan link situs judi online juga telah di-take down.
"Ada beberapa iklan pop up yang memang di beberapa website itu muncul menampilkan link situs judi online juga telah kami blokir. Kami bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini Dinas Kominfotik untuk melakukan pemblokiran tersebut," ungkapnya.
Lihat Juga :