Kondisi Siswi SMP Korban Penyebaran Foto Syur Trauma, Cemas dan Takut Sekolah
Selasa, 07 Mei 2024 - 10:37 WIB
Meski terlihat trauma dan ketakutan, komunikasi dengan R masih cukup bagus. Bahkan R juga masih cukup terbuka bercerita dan mengungkapkan keluh kesahnya.
”Beberapa kali ketemu saya sesama perempuan masih baik - baik saja tapi untuk ke orang lain masih kita amati. Sempat kemarin nggak sekolah, tapi hari ini sudah sekolah karena kan ujian penentuan dia lulus sekolah,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria berurusan dengan polisi karena menyebarkan foto asusila pelajar SMP di Kota Malang. Pria bernama M. Sobri ini ditangkap di tempat kerjanya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 1 Mei 2024.
Pelaku dan korban saling mengenal berawal dari perkenalan di aplikasi Litmatch. Pelaku lantas berkomunikasi intens, hingga akhirnya mendapatkan nomor WhatsApp korban. Selanjutnya, dalam pengaruh dan bujuk rayu pelaku, melaksanakan panggilan video dengan pelaku.
Seiring waktu korban yang tidak diperbolehkan pacaran, itu lantas melakukan video call dengan menanggalkan jilbabnya. Hal itu memunculkan pemikiran Sobri, untuk memanfaatkannya hingga korban mengirimkan foto pribadi, dan menerima permintaan menunjukkan bagian sensitifnya.
Dari sanalah foto-foto dan video korban dimanfaatkan oleh pelaku, serta disebarkan ke orang lain. Bahkan akun Instagram pelaku juga sempat ditandai oleh unggahan foto-foto tak senonoh, dari hasil pengancaman pelaku ke korbannya.
”Beberapa kali ketemu saya sesama perempuan masih baik - baik saja tapi untuk ke orang lain masih kita amati. Sempat kemarin nggak sekolah, tapi hari ini sudah sekolah karena kan ujian penentuan dia lulus sekolah,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria berurusan dengan polisi karena menyebarkan foto asusila pelajar SMP di Kota Malang. Pria bernama M. Sobri ini ditangkap di tempat kerjanya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 1 Mei 2024.
Pelaku dan korban saling mengenal berawal dari perkenalan di aplikasi Litmatch. Pelaku lantas berkomunikasi intens, hingga akhirnya mendapatkan nomor WhatsApp korban. Selanjutnya, dalam pengaruh dan bujuk rayu pelaku, melaksanakan panggilan video dengan pelaku.
Seiring waktu korban yang tidak diperbolehkan pacaran, itu lantas melakukan video call dengan menanggalkan jilbabnya. Hal itu memunculkan pemikiran Sobri, untuk memanfaatkannya hingga korban mengirimkan foto pribadi, dan menerima permintaan menunjukkan bagian sensitifnya.
Dari sanalah foto-foto dan video korban dimanfaatkan oleh pelaku, serta disebarkan ke orang lain. Bahkan akun Instagram pelaku juga sempat ditandai oleh unggahan foto-foto tak senonoh, dari hasil pengancaman pelaku ke korbannya.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda