Pelaku Perampokan Toko Emas di Blora Diringkus, Pistol Rakitan Disita

Rabu, 24 April 2024 - 11:31 WIB
Petugas gabungan Polda Jateng dan Polda Jatim bertindak tegas membekuk pelaku perampokan toko emas di Kabupaten Blora. Foto: MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Petugas gabungan Polda Jateng dan Polda Jatim bertindak tegas. Polisi membekuk pelaku perampokan toko emas dengan senjata api (senpi) yang menyasar Toko Emas Murni, Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Selasa (16/4) lalu.

Dua pelaku ditangkap di wilayah Jawa Timur. Yakni; MM (27) warga Dusun Ndayu RT24/RW08, Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jatim dan AP (41) warga Perumahan Puri Permata Blok A22 Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Dari pengembangan penyidikan, ternyata AP pernah beraksi bersama pelaku GS (29) warga Dusun Krajan RT05/RW01, Desa Sidem, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jatim merampok 2 toko emas di Cepu, Blora dan Bojonegoro pada Agustus dan Oktober 2023.





GS pun ikut dibekuk petugas. “Kasus ini menonjol karena pakai senpi (saat beraksi), diambil semua (perhiasan emasnya) sampai bersih,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024).

Para pelaku ini ditangkap pada Minggu (21/4/2024) pagi sekira pukul 07.30 WIB di 2 lokasi berbeda, yakni di rumah GS untuk pelaku GS dan AP dan pelaku MM ditangkap saat berada di Rumah Sakit Prima Medika, Tulungagung, Jatim.

“Penangkapan lintas Polda, yakni Polda Jateng dan Polda Jatim. Senpi itu beli online oleh pelaku,” sambungnya.

Irjen Luthfi menyebut pengembangan penyidikan kepada para pelaku ini terus dilakukan. Sebab ada beberapa TKP perampokan emas bersenpi yang mereka lakukan, tidak hanya yang terjadi di Blora pada 16 April 2024 itu.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content