Pelaku Perampokan Toko Emas di Blora Diringkus, Pistol Rakitan Disita

Rabu, 24 April 2024 - 11:31 WIB
loading...
Pelaku Perampokan Toko...
Petugas gabungan Polda Jateng dan Polda Jatim bertindak tegas membekuk pelaku perampokan toko emas di Kabupaten Blora. Foto: MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Petugas gabungan Polda Jateng dan Polda Jatim bertindak tegas. Polisi membekuk pelaku perampokan toko emas dengan senjata api (senpi) yang menyasar Toko Emas Murni, Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Selasa (16/4) lalu.

Dua pelaku ditangkap di wilayah Jawa Timur. Yakni; MM (27) warga Dusun Ndayu RT24/RW08, Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jatim dan AP (41) warga Perumahan Puri Permata Blok A22 Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Dari pengembangan penyidikan, ternyata AP pernah beraksi bersama pelaku GS (29) warga Dusun Krajan RT05/RW01, Desa Sidem, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, Jatim merampok 2 toko emas di Cepu, Blora dan Bojonegoro pada Agustus dan Oktober 2023.

Baca Juga: Perampokan Toko Emas di Blora Hingga Pembobolan 4 Minimarket Terungkap

GS pun ikut dibekuk petugas. “Kasus ini menonjol karena pakai senpi (saat beraksi), diambil semua (perhiasan emasnya) sampai bersih,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024).

Para pelaku ini ditangkap pada Minggu (21/4/2024) pagi sekira pukul 07.30 WIB di 2 lokasi berbeda, yakni di rumah GS untuk pelaku GS dan AP dan pelaku MM ditangkap saat berada di Rumah Sakit Prima Medika, Tulungagung, Jatim.

“Penangkapan lintas Polda, yakni Polda Jateng dan Polda Jatim. Senpi itu beli online oleh pelaku,” sambungnya.

Irjen Luthfi menyebut pengembangan penyidikan kepada para pelaku ini terus dilakukan. Sebab ada beberapa TKP perampokan emas bersenpi yang mereka lakukan, tidak hanya yang terjadi di Blora pada 16 April 2024 itu.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Ini Tampang 5 Perampokan Toko Emas Pasar Inpres PALI

Tiga pelaku ini dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, termasuk kepemilikan senpinya juga dikenai sanksi hukum. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya; motor matic sarana aksi, tiga senpi rakitan yakni airsoftgun yang diupgrade ramset, beberapa perhiasan emas berupa 99 buah cincin emas, 2 gelang emas dan 140 pasang anting emas.

Kemudian uang tunai Rp8,2juta hasil penjualan perhiasan emas hasil rampokan, 3 ponsel dan baju tas milik tersangka saat beraksi. Perampokan di Toko Emas Murni, Desa Wado, Kabupaten Blora milik Haji Nur Hakim (61) itu terjadi di siang bolon sekira pukul 11.30 WIB.

Ketika itu dua pelaku beraksi mengendarai motor matic. Saat itu si pemilik toko bersiap menutup toko emasnya, dua pelaku menggunakan motor matic, mengenakan helm, sarung tangan dan jaket serta masker warna hitam tiba-tiba mendatanginya.

Dua pelaku masing-masing membawa satu pucuk pistol revolver warna hitam langsung menodong Nur Hakim dan orang lain di sana. Sambil mengancam, mereka merogoh etalase toko berisi perhiasan emas lalu dimasukkan dalam tas pelaku.

Kerugiannya perhiasan emas total senilai Rp150juta. “Ini karena (alasan pelaku) kebutuhan meningkat saat Lebar
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Banyak Ungkap Kejahatan,...
Banyak Ungkap Kejahatan, Dua Perwira Reskrim Polda Jatim Raih PWI Jatim Award
Ledakan Terjadi di Masjid...
Ledakan Terjadi di Masjid Jember, Kapolda Jatim: Tidak Ada Korban
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
2 Pelaku Pengusiran...
2 Pelaku Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Ditetapkan Jadi Tersangka
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Rekomendasi
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Layanan, ShopeeFood Fokus Dorong Pengembangan Kompetensi Mitra Pengemudi
Singapura Marah Kapalnya...
Singapura Marah Kapalnya Diserang di Selat Hormuz
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Berita Terkini
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved