Perampokan Toko Emas di Blora Hingga Pembobolan 4 Minimarket Terungkap
Rabu, 16 September 2020 - 15:29 WIB
loading...
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto saat gelar pengungkapan curat dan curas di Mapolda Jateng, Rabu (16/9/2020). Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A
A
A
SEMARANG - Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap lima kasus kriminalitas berupa pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Selama Januari sampai Juni 2020 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng telah mengungkap kasus curas, curat berbagai modus serta pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.
Di antaranya pengungkapan kasus perampokan di toko mas pada Sabtu (25/7/2020) lalu di Toko Emas Tony, Blora. Modus pelaku mengancam dengan senjata tajam dan memecah etalase dengan sabit. kerugian ditaksir mencapai Rp274 juta. (Baca juga: Ditanya Kekayaan Pribadi, Penantang Gibran Ini Ngaku Hanya Penjahit Kampung)
"Seperti yang banyak beredar di medsos pelaku langsung masuk dan menodongkan sabit, pelaku ada 3 orang. Pelaku mengaku baru sekali melakukan perampokan,” beber Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP R Fidelis Purna Timoranto, dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Parisian Herman Gultom di Mapolda Jateng, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Waduh, Ada Peternakan Babi dan Cucian Pasir di KKOP Bandara Hang Nadim)
Selanjutnya pembobolan minimarket di Banyumas. Pelaku berjumlah 2 orang menggunakan modus mengancam dengan senjata tajam. Selanjutnya minimarket Gumilir dengan modus membobol ATM bank. Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp1 miliar yang ada di dalam mesin ATM. "Modus operandi pelaku pura-pura membeli kemudian menyekap penjaga toko,” ungkap Dirreskrimum.
Kasus curat selanjutnya menimpa minimarket di Jalan Teuku Umar dan Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang. Modusnya adalah mengancam dengan senjata tajam, barang bukti antara lain uang tunai Rp32,5 juta.
Kemudian pembobolan rumah Tresna Hukmara di Desa Purbo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. Petugas mengamankan uang senilai Rp433 juta, 11 Unit KBM, 4 motor, 1 kulkas, 1 mesin cuci.
Di antaranya pengungkapan kasus perampokan di toko mas pada Sabtu (25/7/2020) lalu di Toko Emas Tony, Blora. Modus pelaku mengancam dengan senjata tajam dan memecah etalase dengan sabit. kerugian ditaksir mencapai Rp274 juta. (Baca juga: Ditanya Kekayaan Pribadi, Penantang Gibran Ini Ngaku Hanya Penjahit Kampung)
"Seperti yang banyak beredar di medsos pelaku langsung masuk dan menodongkan sabit, pelaku ada 3 orang. Pelaku mengaku baru sekali melakukan perampokan,” beber Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP R Fidelis Purna Timoranto, dan Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Parisian Herman Gultom di Mapolda Jateng, Rabu (16/9/2020). (Baca juga: Waduh, Ada Peternakan Babi dan Cucian Pasir di KKOP Bandara Hang Nadim)
Selanjutnya pembobolan minimarket di Banyumas. Pelaku berjumlah 2 orang menggunakan modus mengancam dengan senjata tajam. Selanjutnya minimarket Gumilir dengan modus membobol ATM bank. Barang bukti yang diamankan uang tunai Rp1 miliar yang ada di dalam mesin ATM. "Modus operandi pelaku pura-pura membeli kemudian menyekap penjaga toko,” ungkap Dirreskrimum.
Kasus curat selanjutnya menimpa minimarket di Jalan Teuku Umar dan Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang. Modusnya adalah mengancam dengan senjata tajam, barang bukti antara lain uang tunai Rp32,5 juta.
Kemudian pembobolan rumah Tresna Hukmara di Desa Purbo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. Petugas mengamankan uang senilai Rp433 juta, 11 Unit KBM, 4 motor, 1 kulkas, 1 mesin cuci.
Lihat Juga :