Terungkap! Konten Elpiji 3 Kg Seharga Rp70 Ribu di Sedayu Kendal Hoaks
Minggu, 14 April 2024 - 19:07 WIB
Dia menyebut, postingan yang bisa dikatakan mengandung unsur hoaks dan ujaran kebencian itu, sebagai upaya akun tersebut untuk mendiskreditkan program maupun kebijakan pemerintah daerah terkait pendistribusian elpiji.
"Maka aparat penegak hukum harus ambil tindakan tegas dan masyarakat bisa melaporkan postingan tersebut kepada pihak yang berwajib,” kata Fajar, Minggu (14/4/2024).
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat setempat untuk melakukan menerapkan tiga langkah mencegah penyebaran hoaks atau berita palsu. Apalagi jelang Pilkada 2024 ini banyak pihak yang memanfaatkan media sosial untuk menyebar hoaks sebagai cara menjatuhkan lawan politiknya.
Pertama, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi. Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan.
"Jika informasinya benar namun tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan,” ujarnya.
Fajar menambahkan bahwa pencegahan penyebaran hoaks yang berkaitan dengan Pilkada 2024 membutuhkan partisipasi masyarakat. Partisipasi itu merupakan bagian dalam menciptakan pesta demokrasi lima tahunan yang berkualitas.
“Maka dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk mencegah penyebaran hoaks jelang hingga pasca Pilkada 2024. Karena banyak kelompok kepentingan pasti menyebarkan hoaks dengan konten-konten yang isinya bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kelangkaan bbm, elpiji hingga kenaikan sembako yang tidak wajar,” pungkasnya.
"Maka aparat penegak hukum harus ambil tindakan tegas dan masyarakat bisa melaporkan postingan tersebut kepada pihak yang berwajib,” kata Fajar, Minggu (14/4/2024).
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat setempat untuk melakukan menerapkan tiga langkah mencegah penyebaran hoaks atau berita palsu. Apalagi jelang Pilkada 2024 ini banyak pihak yang memanfaatkan media sosial untuk menyebar hoaks sebagai cara menjatuhkan lawan politiknya.
Pertama, jangan langsung menyebarkan informasi yang diterima. Kedua, periksa kebenaran informasi yang kita terima dengan memeriksa sumber informasi resmi. Ketiga, pelajari dulu apakah pesan atau informasi tersebut akan bermanfaat jika disebarkan.
"Jika informasinya benar namun tidak bermanfaat atau bahkan berpotensi menimbulkan perpecahan, maka jangan disebarkan,” ujarnya.
Fajar menambahkan bahwa pencegahan penyebaran hoaks yang berkaitan dengan Pilkada 2024 membutuhkan partisipasi masyarakat. Partisipasi itu merupakan bagian dalam menciptakan pesta demokrasi lima tahunan yang berkualitas.
“Maka dibutuhkan kontribusi dari semua pihak untuk mencegah penyebaran hoaks jelang hingga pasca Pilkada 2024. Karena banyak kelompok kepentingan pasti menyebarkan hoaks dengan konten-konten yang isinya bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kelangkaan bbm, elpiji hingga kenaikan sembako yang tidak wajar,” pungkasnya.
(shf)
tulis komentar anda