Kepepet, Janda Satu Anak Curi Ponsel

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 17:05 WIB
Kapolsek Prajurit Kulon Kompol Muhammad Puji saat memberikan keterangan pers kasus pencurian ponsel. Foto/iNewsTV/Sholahudin
MOJOKERTO - Berpura-pura membeli es degan, seorang janda anak satu, warga Desa Kesambem, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang , nekat mencuri telepon seluler (ponsel) milik penjual es degan.

Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap petugas Polsek Prajurit Kulon dari hasil pelacakan nomer telepon seluler (ponsel) yang dibawa kabur pelaku. Ironisnya ponsel yang dicuri milik pedagang es degan yang sehari-hari dipakai untuk belajar daring. (Baca juga: Ngaku Anak Wakil rakyat, Remaja Kota Tasik Ini Curi Mobil Mewah )



Inilah IF, janda anak satu, warga Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, yang ditangkap aparat kepolisian Polsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto karena mencuri ponsel milik pedagang es degan di Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto. (Baca juga: Kena PHK, Pria Asal Jombang Coba Tabrakkan Diri di Bali )

Tersangka berhasil ditangkap setelah polisi melakukan pelacakan ponsel dan berhasil ditangkap di sebuah SPBU di Jalan Jayanegara, Kabupaten Mojokerto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!