Bercanda Membawa Bom dalam Pesawat, Penumpang Lion Air Diamankan Polisi

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:10 WIB
Seorang penumpang pesawat Lion Air diamankan petugas karena bercanda membawa bom di dalam pesawat, Kamis (22/2/2024). Foto/Eka Guspriadi
PADANG PARIAMAN - Seorang penumpang pesawat Lion Air diamankan petugas karena bercanda ada bom di dalam pesawat, Kamis (22/2/2024). Penumpang laki-laki itu diamankan saat hendak berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat menuju Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Penumpang pesawat berinisial FF bercanda membawa bahan peledak jenis bom saat berada di dalam pesawat Lion Air. Akibatnya penumpang itu diamankan dan pesawat Lion Air yang hendak berangkat itu disterilkan oleh pihak keamanan bandara.

Station Manager Lion Air Eko Pujianto mengaku pelaku bercanda dengan temannya dan diketahui oleh pramugari sehingga membuat panik penumpang lainnya. “Penumpang yang bercanda soal bom langsung diturunkan dari pesawat sebelum lepas landas,” katanya.





Akibat bercanda membawa bom, pelaku terancam Pasal 437 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Disebutkan bahwa orang yang menyampaikan informasi palsu dan membahayakan keselamatan penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dapat dipidana penjara paling lama delapan tahun.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Faisol Amir mengakui bahwa informasi tersebut benar. “Ada salah satu penumpang Lion Air tujuan Padang-Kualanamu bercanda tentang bom,” ucapnya. Kejadian ini tidak sampai mengganggu penerbangan lain di Bandara Internasional Minangkabau.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content