Heboh Caleg NasDem Lebak Ngamuk saat Penghitungan Suara, Pemicunya Bikin Nyesek
Kamis, 22 Februari 2024 - 16:59 WIB
LEBAK - Viral video salah satu caleg DPRD Kabupaten Lebak yang ngamuk dan marah-marah saat rapat pleno di tingkat kecamatan. Peristiwa yang membuat heboh itu menjadi pembahasan netizen setelah akun Tiktok @Oddo senyum Kidah memposting video tersebut.
Dalam narasi video disebutkan kejadian itu terjadi pada Rabu, 21 Februari 2024 di Kecamatan Gunungkencana. Usut punya usut, caleg wanita tersebut berasal dari Partai NasDem , Desi Herdiana Safitri, caleg nomor urut 3 Dapil 6.
Berdasarkan data website Info Pemilu pukul 14.00 WIB, Desi meraih 1.824 suara berada di urutan kedua kalah dari H. Moh Arif Caleg NasDem nomor urut 1 yang meraih 2.695 suara.
Terkait dengan kejadian tersebut, Ketua PPK Gunungkencana Amir Mahfud mengatakan, pada awalnya proses rapat pleno di kecamatan Gunungkencana berjalan dengan lancar. Rapat pleno dilaksanakan dengan satu panel membacakan rekap per TPS dengan membuka C Plano.
“Setelah berjalan satu desa selesai, maka memberikan interupsi dan masukan dari semua saksi untuk dilakukan rekap per desa yang dibacakan oleh PPS," kata Amir, Kamis (22/2/2024).
Setelah disepakati, kata Amir, rekap dibacakan perdesa dengan membuka C Plano, berjalan dengan 3 desa, yaitu Sukanegara Cicaringin, dan Ciginggang.
“Tiba-tiba caleg yang menyaksikan dari siang di area lingkungan ruang sidang itu interupsi dengan memaksa sambil marah ke pimpinan sidang minta untuk dihitung dan direkap ulang serta membuka C Plano di 3 desa yang sudah selesai pleno," tambah Amir.
Dalam narasi video disebutkan kejadian itu terjadi pada Rabu, 21 Februari 2024 di Kecamatan Gunungkencana. Usut punya usut, caleg wanita tersebut berasal dari Partai NasDem , Desi Herdiana Safitri, caleg nomor urut 3 Dapil 6.
Berdasarkan data website Info Pemilu pukul 14.00 WIB, Desi meraih 1.824 suara berada di urutan kedua kalah dari H. Moh Arif Caleg NasDem nomor urut 1 yang meraih 2.695 suara.
Baca Juga
Terkait dengan kejadian tersebut, Ketua PPK Gunungkencana Amir Mahfud mengatakan, pada awalnya proses rapat pleno di kecamatan Gunungkencana berjalan dengan lancar. Rapat pleno dilaksanakan dengan satu panel membacakan rekap per TPS dengan membuka C Plano.
“Setelah berjalan satu desa selesai, maka memberikan interupsi dan masukan dari semua saksi untuk dilakukan rekap per desa yang dibacakan oleh PPS," kata Amir, Kamis (22/2/2024).
Setelah disepakati, kata Amir, rekap dibacakan perdesa dengan membuka C Plano, berjalan dengan 3 desa, yaitu Sukanegara Cicaringin, dan Ciginggang.
“Tiba-tiba caleg yang menyaksikan dari siang di area lingkungan ruang sidang itu interupsi dengan memaksa sambil marah ke pimpinan sidang minta untuk dihitung dan direkap ulang serta membuka C Plano di 3 desa yang sudah selesai pleno," tambah Amir.
tulis komentar anda