Ngeri! Caleg NasDem Lebak Lapor Bawaslu soal Intimidasi kepada KPPS
Minggu, 18 Februari 2024 - 23:45 WIB
loading...
Caleg DPRD Kabupaten Lebak Partai NasDem, Fitri melaporkan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 ke Bawaslu. Foto/Fariz Abdullah
A
A
A
LEBAK - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lebak Partai NasDem, Fitri melaporkan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Laporan itu dilayangkan setelah Caleg daerah pilih (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Muncang, Sobang, Bojongmanik, Leuwidamar dan Kecamatan Cirinten itu mengaku adanya intimidasi dan ancaman kepada Ketua dan anggota KPPS.
Fitri mengatakan, bukti rekaman dan chat WhatsApp mengenai intimidasi kepada Ketua dan anggota KPPS telah diserahkan ke Bawaslu. Ancaman tersebut yakni jika suara salah seorang caleg itu hancur akan ada pertumpahan darah.
Baca juga; Surat Suara Presiden Sudah Tercoblos di 2 TPS Lebak, Pencoblosan Disetop
"Ini benar-benar aneh, salah satu contoh di TPS 08 yang notabene basis saya dan banyak keluarga besar saya yang melakukan pencoblosan di TPS 08. Namun, saat penghitungan saya hanya mendapatkan 3 suara saja,"kata Fitri, Minggu (18/2/2024).
Fitri mengaku telah mencoba melaporkan dugaan kecurangan pemilu itu ke pihak Panwascam Kecamatan Sobang. Namun, laporan itu ditolak.
"Sebelum melaporkan ke Bawaslu Lebak, saya pernah melaporkan ke Panwascam Sobang. Namun, laporan saya ditolak oleh Panwascam Sobang," tuturnya.
Laporan itu dilayangkan setelah Caleg daerah pilih (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Muncang, Sobang, Bojongmanik, Leuwidamar dan Kecamatan Cirinten itu mengaku adanya intimidasi dan ancaman kepada Ketua dan anggota KPPS.
Fitri mengatakan, bukti rekaman dan chat WhatsApp mengenai intimidasi kepada Ketua dan anggota KPPS telah diserahkan ke Bawaslu. Ancaman tersebut yakni jika suara salah seorang caleg itu hancur akan ada pertumpahan darah.
Baca juga; Surat Suara Presiden Sudah Tercoblos di 2 TPS Lebak, Pencoblosan Disetop
"Ini benar-benar aneh, salah satu contoh di TPS 08 yang notabene basis saya dan banyak keluarga besar saya yang melakukan pencoblosan di TPS 08. Namun, saat penghitungan saya hanya mendapatkan 3 suara saja,"kata Fitri, Minggu (18/2/2024).
Fitri mengaku telah mencoba melaporkan dugaan kecurangan pemilu itu ke pihak Panwascam Kecamatan Sobang. Namun, laporan itu ditolak.
"Sebelum melaporkan ke Bawaslu Lebak, saya pernah melaporkan ke Panwascam Sobang. Namun, laporan saya ditolak oleh Panwascam Sobang," tuturnya.
Lihat Juga :