Bisa Picu Klaster Baru, Usaha Hiburan Malam Diminta Bersabar
Kamis, 13 Agustus 2020 - 07:00 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak ingin terburu-buru mengambil kebijakan dengan membolehkan usaha hiburan malam beroperasi di tengah pandemi. Baca : Beredar Surat Edaran Larangan THM, Kadispar Makassar: Itu Hoaks
Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Kota Makassar, M Sabri mengaku tidak ingin ada klaster baru di tengah upaya pemerintah kota menekan laju penyebaran COVID-19 akibat aktivitas usaha hiburan malam . "RO kita sudah dibawah satu, kita sudah mampu menekan laju penyebaran. Jadi, mari kita jaga sampai benar-benar dikatakan aman," kata Sabri, kemarin.
Sabri menegaskan belum membolehkan operasional tempat hiburan malam (THM) seperti diskotik, pub, dan karaoke. Ia pun meminta seluruh pelaku usaha yang belum diizinkan beroperasi untuk bersabar. "Ini hanya untuk sementara waktu, bukan selamanya. Beri kami waktu untul mengkaji sebelum tim gugus membolehkan THM sesuai dengan standar protokol kesehatan," paparnya.
Senada, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar , Rusmayani Majid mengaku akan segera menerbitkan operasional THM di tengah pandemi. Hanya saja itu belum final. Masih menungu arahan pimpinan. "Konsep (surat edaran) kita sudah ada. Tapi itu kita koordinasikan dulu sama pak wali, siapa yang tanda tangan, dinas, pimpinan, atau tim gugus," tutur Maya.
Meski begitu, Maya tidak ingin berkomentar lebih jauh perihal kebijakan yang akan diberikan kepada pelaku usaha hiburan malam. "Kita ikut kebijakan pimpinan," tukas Maya. Baca Juga : Masih Pandemi, Rudy Imbau Warga Tak Gelar Pesta Rakyat
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar , Zulkarnain meminta kepada pemerintah kota untuk meninjau kembali rencana penutupan THM. Apalagi tidak sedikit pekerja menggantungkan hidupnya melalui usaha tersebut. "Kalaupun nanti tetap ditutup pasti kita akan melawan, dan kami akan turunkan ribuan karyawan untuk demo," ujar Zulkarnain.
Dia menilai kebijakan pemerintah kota tidak berpihak ke pelaku usaha hiburan malam. Padahal pandemi ini juga memberikan dampak yang cukup besar bagi para pekerja. Sumber pendapatan hilang jika aktivitas THM ditutup. "Kita ini seperti tidak diperhatikan. Bahkan sejak PSBB sampai sekarang itu tidak ada insentif untuk karyawan," tandas Dia. Baca Lagi : Pemkot Diminta Antisipasi Keramaian Jelang Peringatan Kemerdekaan RI
Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Kota Makassar, M Sabri mengaku tidak ingin ada klaster baru di tengah upaya pemerintah kota menekan laju penyebaran COVID-19 akibat aktivitas usaha hiburan malam . "RO kita sudah dibawah satu, kita sudah mampu menekan laju penyebaran. Jadi, mari kita jaga sampai benar-benar dikatakan aman," kata Sabri, kemarin.
Sabri menegaskan belum membolehkan operasional tempat hiburan malam (THM) seperti diskotik, pub, dan karaoke. Ia pun meminta seluruh pelaku usaha yang belum diizinkan beroperasi untuk bersabar. "Ini hanya untuk sementara waktu, bukan selamanya. Beri kami waktu untul mengkaji sebelum tim gugus membolehkan THM sesuai dengan standar protokol kesehatan," paparnya.
Senada, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar , Rusmayani Majid mengaku akan segera menerbitkan operasional THM di tengah pandemi. Hanya saja itu belum final. Masih menungu arahan pimpinan. "Konsep (surat edaran) kita sudah ada. Tapi itu kita koordinasikan dulu sama pak wali, siapa yang tanda tangan, dinas, pimpinan, atau tim gugus," tutur Maya.
Meski begitu, Maya tidak ingin berkomentar lebih jauh perihal kebijakan yang akan diberikan kepada pelaku usaha hiburan malam. "Kita ikut kebijakan pimpinan," tukas Maya. Baca Juga : Masih Pandemi, Rudy Imbau Warga Tak Gelar Pesta Rakyat
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar , Zulkarnain meminta kepada pemerintah kota untuk meninjau kembali rencana penutupan THM. Apalagi tidak sedikit pekerja menggantungkan hidupnya melalui usaha tersebut. "Kalaupun nanti tetap ditutup pasti kita akan melawan, dan kami akan turunkan ribuan karyawan untuk demo," ujar Zulkarnain.
Dia menilai kebijakan pemerintah kota tidak berpihak ke pelaku usaha hiburan malam. Padahal pandemi ini juga memberikan dampak yang cukup besar bagi para pekerja. Sumber pendapatan hilang jika aktivitas THM ditutup. "Kita ini seperti tidak diperhatikan. Bahkan sejak PSBB sampai sekarang itu tidak ada insentif untuk karyawan," tandas Dia. Baca Lagi : Pemkot Diminta Antisipasi Keramaian Jelang Peringatan Kemerdekaan RI
(sri)
tulis komentar anda