Tokoh Agama Sulsel Sepakat Tunda Aktivitas Ibadah di Masjid 99 Kubah

Kamis, 13 Agustus 2020 - 06:00 WIB
"Mesjid bukan hanya gagahnya, cantiknya, tapi kualitas dari pada bangunan ini juga menjadi penting. Saya ingin sampaikan sekali lagi, bahwa bangunan ini dari hasil audit fisik hampir mayoritas menggunakan bahan dari alkopan," papar dia.

Material yang dimaksud itu disebut tidak mempunyai ketahanan yang mumpuni. Hanya bertahan sampai 3-5 tahun. Sementara masjid ini ingin dimanfaatkan untuk jangka panjang.

Hal ini dikatakan masih dipertimbangkan. Disatu sisi, jika material itu ingin diganti, maka akan membutuhkan biaya rehabilitasi kembali yang tidak murah. Sementara sebagian besar struktur bangunan menggunakan material alkopan. "Tetapi kalau kita tidak menggantinya, dalam waktu yang tidak terlalu lama juga mengalami masalah dalam pembangunan mesjid kita," papar Nurdin.

Maka itu, tim Pemprov Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) masih mengkaji konstruksinya secara mendalam. Audit teknik dilakukan untuk mengevuasi struktur bangunan, sekaligus mengidentifikasi bagian yang masih perlu dilanjutkan.

"Jadi saya minta sekali lagi bahwa mesjid ini masih dalam proses pembangunan. Jadi belum layak untuk kita gunakan. Kami semua berharap mesjid ini bisa digunakan secara cepat, tetapi ini menggunakan anggaran pemerintah," sebut Nurdin.

Mantan bupati Bantaeng inipun tengah berkoordinasi dengan DPRD Sulsel untuk berhitung perkiraan alokasi anggaran yang disiapkan untuk kelanjutan pembangunannya. Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Pasalnya, kelanjutannya membutuhkan biaya yang besar.

Kendati begitu, Nurdin berupaya alokasi anggaran yang akan dikucurkan kedepan untuk sekali rampung. Tidak lagi secara bertahap tiap tahun. "Saya mau sekali siapin anggaran langsung tuntas," tandas dia. Baca Lagi : Target Ekonomi Tumbuh 4,5% Kuartal 3, Kegiatan Kontruksi Dipacu di Sulsel
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!